• Home
  • Riau Raya
  • Kejari Pekanbaru dalami Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Bansos
Kamis, 09 Januari 2014 11:41:00

Kejari Pekanbaru dalami Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Bansos

riauone.com, Pekanbaru, Riau - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru terus mendalami laporan dugaan penyelewangan dana bantuan sosial (bansos) tahun 2012 yang disalurkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru ke organisasi fiktif.
         
"Pada Senin (6/1), kita memeriksa Sekretaris Kota Pekanbaru Syukri Harto sebagai saksi untuk menerangkan hal-hal yang berkaitan dengan program bansos," ujar Kajari Pekanbaru Sumarsono di Pekanbaru, Riau.
         
Pihaknya saat ini, lajut dia, tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait dengan dugaan kasus penyimpangan dana bansos tahun 2012 yang merugikan negara sebesar Rp11 miliar lebih.
         
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk menemukan indikasi penyelewengan dana yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru, dan jika ditemukan maka Kejari Pekanbaru akan menaikkan statusnya ke tahap penyelidikan.
         
Kejari berencana memeriksa sejumlah pejabat tinggi di Pemkot Pekanbaru dan anggota DPRD Kota Pekanbaru, termasuk pihak-pihak yang menerima dana bansos tersebut akan diperiksa.
         
"Sebab, kami mendapat informasi ada sekitar 100 orang lebih yang menerima dana bantuan sosial tersebut, dan dalam bulan ini kami akan menemukan titik terang setelah dilakukan penyelidikan," ucap Sumarsono.
         
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Syukri Harto mengaku dipanggil serta ditanya terkait temuan penyelewengan bansos itu. "Namun siapa saja yang dipanggil, saya tidak tahu dan silahkan tanyakan langsung ke Kejari," ujarnya.
         
Menurutnya, penerima dana bansos harus jelas dan untuk apa saja uang itu digunakan karena pemanfaatan batuan sosial harus sesuai perutukannya berdasarkan proposal yang dibuat.
         
"Dalam mencairkan dana bansos, harus ada cross check, yang dilakukan tim verifikasi dan pemberian bansos pun selektif. Untuk bantuan diatas Rp5 juta, penyerahannya harus melalui transfer. Itupun harus diperjelas bukti pengiriman dan orang yang menerima," paparnya.(ant/roc)
Share
Berita Terkait