• Home
  • Riau Raya
  • Komisi A DPRD Riau Kecewa Hanya di Layani Staf Duta Palma
Kamis, 06 November 2014 06:54:00

Komisi A DPRD Riau Kecewa Hanya di Layani Staf Duta Palma

Komisi A DPRD Riau saat di BKD Riau. (abu)
riauonecom, Pekanbaru, -  Komisi A DPRD Riau yang membidangi pemerintahan dan hukum menyatakan kunjungannya tidak disambut baik oleh Perusahaan Perkebunan Sawit PT Duta Palma Nusantara karena hanya dilayani oleh staf dan petugas keamanan.
 
"Kita datang lengkap bersama ketua dan wakil ketua serta beberapa anggota tetapi hanya disambut staf dan petugas keamanan. Mereka sepertinya masih berumur belasan tahun atau 20-an tahun, ini kan jadinya tidak imbang apalagi mereka juga tidak tahu apa mau dijawab," kata Anggota Komisi A DPRD Riau, Kordias Pasaribu usai kunjungan di Pekanbaru, Rabu.
 
Dia mengatakan, kunjungan itu tujuannya untuk mempertanyakan penggeledahan dan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu terhadap perusahaan itu.
 
Selain itu, juga mengenai masalah konflik yang berujung pembakaran kantor mereka di Kuantan Singingi oleh warga.
 
Pimpinan Duta Palma kata staf itu tidak ada, sedang ke luar kota dan di Jakarta. Staf itu, lanjut dia, juga tidak tahu dengan kapasitas mereka sehingga tidak bisa memberikan keterangan dan berkas, jika pun ada tanggapan dan jawabannya tidak kompeten.
 
Kordias menilai sambutan yang dilakukan Duta Palma memang disengaja karena dasarnya dari dulu perusahaan ini tidak pernah memenuhi panggilan. Menurutnya, sejak DPRD periode 2009-2014 lalu, Duta Palma telah dipanggil sebanyak empat kali tetapi tidak pernah menanggapi.
 
 "Kita dengar mereka memang begitu dari dulu. Ini pun kita sudah mendatangi, tidak juga disambut. Nanti kita akan jadwal ulang kunjungan ini karena sudah saatnya Riau berbenah menyelesaikan masalah lahan dan perkebunan agar provinsi ini benar-benar kaya, tidak hanya golongan tertentu," ujarnya.
 
PT Duta Palma Nusantara menjadi sorotan beberapa waktu lalu kantornya digeledah dan beberapa petinggi dan pegawainya diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan suap alih fungsi lahan dengan tersangka Gubernur Riau non aktif Annas Maamun. (ant/roc)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified