- Home
- Riau Raya
- Nursal Tanjung Ketua KSPSI Riau : Akui Perusahaan Bandel Belum Beri Upah Yang Layak ke Pekerja.
Senin, 01 Mei 2017 14:36:00
Nursal Tanjung Ketua KSPSI Riau : Akui Perusahaan Bandel Belum Beri Upah Yang Layak ke Pekerja.
PEKANBARU-Memperingati hari buruh, "May Day", pada 1 Mei 2017, Ketua KSPSI Riau Nursal Tanjung menekankan pentingnya bagi kelompok pekerja di Indonesia khususnya di Riau untuk mendapatkan penghidupan yang layak.
Nursal menegaskan bahwa memberikan penghidupan yang layak bagi kaum buruh adalah mandat konstitusi, sebagaimana tertuang dalam pasal 27 ayat (2) UUD 1945, disebutkan bahwa "Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".
Saat ini, salah satu agenda yang masih diperjuangkan oleh kelompok buruh adalah terkait formula penentuan upah minimum yang tercantum dalam PP No.78 Tahun 2015.
Formula saat ini masih mencerminkan kebijakan politik upah murah. Dimana upah minimum hanya ditentukan oleh tiga komponen : komponen upah minimum berjalan, tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Nursal menilai ada satu komponen yang juga harus dipertimbangkan, yaitu komponen prosentase perubahan nilai tukar. "Sebab, resiko keuangan tidak hanya bersumber dari inflasi tapi juga nilai tukar mata uang. Selain itu pemerintah juga harus terus memantau standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di dalam penentuan kebijakan upah minimum melalui mekanisme tripartit, antara pengusaha, pekerja dan pemerintah," ujar Nursal Senin (1/5/2017) Dalam Konfrensi Persnya.
Nursalnya juga menyorot perusahaan banyak belum memberikan upah yang layak, masih banyak pekerja diperlakukan tidak adil diantaranya, banyaknya aturan yanf dilanggar oleh perusahaan dengan memberi upah dibawah ketetapan dewan pengupahan. Ini tentunya perlu tindak tegas dan pengawasan.
Disnaker harus memantau ini dan memberi sanksi kepada perusahaan tegas Nursal.
Nursal juga menyoroti soal waktu istirahat kepada pekerja seperti sektor transfortasi, pekerja supir melebihi delapan jam kerja, Supir juga harus diperhatikan kesejahteraannya.
Yang lain. Jaminan kesehatan, jaminan kesejahteraan untuk pekerja di hari buruh ini Nursal berharap kesejahteraan pekerja semakin meningkat tutup Nursal
Di hari buruh ini, Wakil Ketua DPR RI aspek lain yang juga disoroti Fadlizon adalah terkait keseriusan pemerintah dalam meningkatkan perlindungan kepada kelompok pekerja di Indonesia. Baik perlindungan dari aspek regulasi maupun melalui peningkatan kualitas SDM.
Dari aspek regulasi, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing saat ini dianggap melonggarkan mutu dan pengawasan tenaga kerja asing. Sehingga, pasar tenaga kerja lokal mengalami ancaman dari serbuan tenaga kerja asing.
Wakil Ketua DPRI angkat bicara Soal buruh.
Di sisi yang lain, Fadli Zon menegaskan perlu adanya peningkatan skill SDM pekerja di Indonesia yang dilakukan secara serius oleh pemerintah. Hal ini sangat penting agar tenaga kerja lokal tidak tergeser dengan keberadaan buruh asing. "Apalagi dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), peningkatan SDM tenaga kerja akan meningkatkan daya saing SDM Indonesia untuk masuk ke pasar internasional," tukasnya.
Fadli Zon sangat berharap pihak pemerintah dapat cukup responsif dalam merespon agenda-agenda yang disuarakan oleh kelompok buruh pada hari ini. ***(4bu)
Share
Komentar