- Home
- Riau Raya
- Parpol " dilarang " Merekom Balon Bupati Yang Banyak Dosa Masa Lalu, Rekomlah Yang Tidak Terkait Persoalan Hukum
Jumat, 26 Agustus 2016 15:22:00
Pilkada Kampar 2017
Parpol " dilarang " Merekom Balon Bupati Yang Banyak Dosa Masa Lalu, Rekomlah Yang Tidak Terkait Persoalan Hukum
PEKANBARU- Sejumlah Komponen masyarakat Kampar mulai resah dengan persoalan pilkada Kampar dan memilih Calon Bupati Kampar 2017, banyak masyarakat berharap bahwa Pemilihan Kepala Daerah tidak hanya bersifat pesta lima tahunan belaka,artinya untuk kedepan Bupati Kampar harus betul-betul yang merakyat dan bebas dari masalah persoalan hukum yang melandanya.
Hal ini disampaikan sejumlah masyarakat Kampar yang hadir di Pekanbaru, JUmat, 26/08/16 dalam acara sebuah diskusi mencari pemimpin yang sedikit dosanya, untuk kemakmuran Kampar kedepan
Dalam diskusi tersebut, berbagai pendapat dilontarkan, semua profil kandidat dibahas, satu persatu mereka mengupas bakal calon Bupati Kampar mendatang.
Tarmizi dari Ketua Bidang Komunikasi Politik Forkom ARR menjelaskan, bahwa diantara kandidat Bupati Kampar yang ada, menyarankan masyarakat Kampar memilih Bakal Calon yang sedikit dosanya, maka disini peran Parpol sangat diharapkan untuk tidak merekomendasikan Balon Bupati Kampar yang bermasalah dengan hukum karna kita takut nantinya setelah dilantik dia tidak sempat berbuat banyak untuk masyarakat, dan hanya asyik mengurus persoalan hukumnnya, apalagi kalau sampai ditangkap KPK ujarnya.
nama-nama calon Bupati yang menjadi sorotan didisksi tersebut diantaranya, Zulher dan Aziz Zainal dan Ibrahim Ali ketiganya dianggap sebagai Bakal Calon Bupati yang cukup diperhitungkan di tengah masyarakat Kampar (Anr)
Share
Komentar