Rabu, 03 Maret 2021 07:47:00
Pemerintah Kota Siap Bersinergi dengan Imigrasi Dukung Kegiatan Strategis Pemerintah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru siap bersinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru dalam menyukseskan berbagai kegiatan strategis khususnya di bidang keimigrasian yang diprogramkan oleh Pemerintah Pusat.
Hal itu disampaikan secara langsung oleh Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T, usai audiensi dengan Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru Syahrioma Delavino, bertempat di ruang kerja Walikota di Komplek Perkantoran Terpadu Tenayan Raya, Selasa (2/3).
Diungkapkan Walikota, banyak hal yang dibahas dirinya saat audiensi dengan Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, salah satunya terkait paspor elektronik. Yang mana, kata Walikota, saat ini pemerintah tengah menggalakkan penggunaan paspor elektronik.
"Untuk itu, kita bersama-sama bersinergi untuk mendukung kegiatan strategis yang diadakan oleh pemerintah. Karena dengan penggunaan paspor ini, berarti kita telah beradaptasi dengan kemajuan dunia," ucapnya.
Disebutkan Walikota, dengan memanfaatkan kemajuan Informasi Teknologi (IT), kini sudah ada sejumlah negara maju dan berkembang yang mulai memberlakukan paspor elektronik seperti Amerika Serikat (AS) dan Jepang.
"Di Amerika mulai menerapkan tahun ini, bahwa yang bisa masuk ke Amerika hanya yang menggunakan paspor elektronik. Begitu juga di Jepang, kalau sudah punya paspor elektronik, visa tidak perlu lagi diurus," paparnya.
Lebih jauh disampaikan Walikota, penerapan paspor elektronik merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan di bidang keimigrasian.
"Jadi ini menunjujkan bahwa dengan menggunakan teknologi IT dapat memberikan pelayanan yang lebih dekat dan cepat. Sehingga image pelayanan itu sulit, bisa diklarifikasi dengan penggunaan paspor elektronik," ujarnya.
Di dalam audiensi tersebut, lanjut walikota, Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru Syahrioma Delavino juga menyatakan siap memberikan pelayanan terbaik kepada pejabat dan ASN di lingkungan pemeritah yang ingin melakukan pengurusan dan perpanjangan paspor.
"Bila pejabat, staf dan keluarga di lingkungan pemko yang ingin memperpanjang paspor atau membuat paspor baru, itu tidak kita yang datang ke kantor Imigrasi, tetapi petugas Imigrasi yang akan datang untuk melayani," tutupnya. (KMF/ABU).