Rabu, 10 Agustus 2016 06:47:00
Pemko Pekanbaru Awasi Gudang Tak Berizin Dan Alih Fungsi
PEKANBARU, RIAU, - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau setakat ini gencar melakukan pengawasan terhadap kompleks pergudangan yang tidak memiliki izin usaha, bahkan yang merubah peruntukannya tidak sesuai perjanjian.
"Kami mulai pengawasan dari pergudangan Avian," kata Asisten I Pemerintah Kota Pekanbaru sekaligus Ketua Tim Yustisi, Azwan di Pekanbaru, Selasa.
Azwan menjelaskan saat ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru mencatat diwilayahnya terdapat sekitar 2.000 an pergudangan. Namun yang tercatat dan memiliki izin serta rekomendasi dari Pemko hanya sekitar 400 gudang.
"Memang jomplang tetapi perlahan hal ini akan kami pantau dan awasi," tegas Azwan.
Maka dari itu sebut dia Pemko mulai kini akan intensif turun melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap semua pergudangan yang ada di Pekanbaru.
Tujuannya jelas selain penertiban juga untuk berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi.
Kali ini ini tim yustisi Pemko Pekanbaru menyisir kompleks pergudangan Avian yang berada di Jalan Arengka II.
Tim yang dipimpin Asiaten I Azwan, didampingi Kadispenda Azharisman Rozie, Kaban BPT-PM M Jamil, Kasatpol PP Zoelfahmi Adrian, Kadisperindag Inggot Hutasuhut. Selian itu hadir juga dari perwakilan BLH, dari Dishub Kabid Wasdal Syaibul Alades SH,Kepala UPTD Parkir Bambang Armanto SH, Camat Zarman Chandra . Lurah Air Hitam Fadliansyah serta dinas lainnya.
Menurut Azwan pengawasan ini untuk mengetahui¿sejauh mana perizinan yang ada masih berlaku atau dimiliki para pengusaha.
"Sebab disinyalirsaat ini di pergudangan Avian banyak bangunan gudang yang tidak berizin. Kemudian kami akan mengecek semua administrasi yang ada. Oleh sebab itu kami akan koordinasi dengan pihak pengembang untuk menertibkan semua administrasi," tegasnya.
Dijelaskan Azwan, selain itu pengawasan ini perdana dilakukan untuk melihat sejauh mana para pelaku usaha yang berada di Kota Pekanbaru tertib dalam mengurus perizinan..
"Kami akan menertibkan pengurusan perizinan dan meminta agar penggelola memperlihatkan semua data gudang yang ada. Bila tidak ada izinya, maka kita sarankan untuk mengurusnya," kata Azwan.
Sementara itu ditempat yang sama Kaban BPT-PM M Jamil menjelaskan, pengawasan ini perlu dilakukan mengingatkan saat ini masih banyak pergudangan yang tidak memiliki izin.
"Dengan adanya pengawasan ini, maka kami bisa melihat berapa gudang yang tak ada izin dan yang ada, Oleh sebab itu penggelola harus kooperatif untuk memberikan data yang sebenarnya," pintanya.
Selain itu, sambung dia pengawasan ini salah satu cara untuk meningkatkan PAD Kota Pekanbaru," ujar M Jamil lagi.
Ditambahkan Jamil, tim yustisi ini bukan hanya melakukan pengawasan di Pergudangan Avian ini saja. Namun, tim yustisi akan melakukan pengawasan secara ketat di tempat-tempat pergudangan lainnya¿yang ada di Kota Pekanbaru.
"Ini langkah awal kami untuk menertibkan pergudangan," tegasnya. (ant/roc).
Share
Berita Terkait
Tersangkut Alih Fungsi Lahan, 560 Hektare Kebun Sawit Disita Kejati
PEKANBARU, - Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penyitaan terhadap kebun sawit seluas 560 hektare di kawasan Taman Nasional Tesso Nello.
< Bupati Ingatkan Warga tidak Alih Fungsi Lahan Persawahan ke Kebun Sawit
LUBUKMUDA, BENGKALIS, - Bupati Bengkalis Amril Mukminin kembali mengingatkan kepada warganya, khususnya di Kecamatan Siak Kecil untuk tidak mengalihfungsikan lahan persawah
KPK Beber Kronologi Suap Alih Fungsi Hutan di Riau
riauonecom, Jakarta, - Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia-Riau, Gulat Medali Emas Manurung, didakwa memberi duit suap senilai US$ 166.100 kepada Gubernur Riau Anna
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified