• Home
  • Riau Raya
  • Perda Disahkan, Tarif Parkir di Pekanbaru Melonjak 400 Persen
Selasa, 03 November 2015 09:30:00

Perda Disahkan, Tarif Parkir di Pekanbaru Melonjak 400 Persen

parkir.
RIAUONE.COM, PEKANBARU, RIAU, ROC, - DPRD Pekanbaru kemarin sore, Senin (2/11/15) mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum Pekanbaru Tahun 2015. Regulasi tersebut mengatur tarif parkir di Kota Pekanbaru naik drastic hingga 400 persen.
 
Kenaikan dari Rp1.000 menjadi Rp4.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 menjadi Rp8.000 untuk mobil berlaku di  Zona I, yang merupakan kawasan jalan rawan kemacetan, seperti Jalan Jendral Soedirman dan lainnya.
 
Tarif baru parkir itu tertuang di dalam Pasal 8, yang terbagi dalam empat zona. Di Zona II, tarif parkir kendaraan roda dua seperti sepeda motor Rp3.000, sedangkan kendaraan roda empat (mobil) Rp5.000. Seterusnya, Zona III, tarif kendaraan roda dua Rp 1.000 dan roda empat Rp2.000. 
 
Sedangkan tarif parkir kendaraan roda enam atau lebih di zona ini adalah Rp 10.000. Terakhir, Zona IV, tak ada perubahan tarif. Yakni Rp 1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 2.000 untuk kendaraan roda empat. 
 
Pemerintah kota berdalih kenaikan tarif parkir ini untuk mengurai kemacetan di kawasan jalan yang rawan kemacetan serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Tahun lalu, 2014, PAD dari parkir hanya Rp 7,5 miliar. Setelah pemberlakuan tarif baru, direncanakan awal Januari 2016, pemerintah kota menargetkan meraup Rp 10 miliar dari perparkiran. 
 
Perda Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum 2015 merupakan pengganti Perda No 9/2009. Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Retribusi Parkir di DPRD Pekanbaru, Sri Rubianti menjelaskan, rancangan peraturan daerah in dibahas secara maraton dalam beberapa pekan terakhir. 
 
Pansus juga melakukan studi banding dan menerima masukan dari para ahli. Ia mengatakan, aturan tentang retribusi parkir perlu diperbarui untuk merespon keluhan masyarakat mengenai parkir liar atau bodong, yang uangnya tidak masuk PAD Kota Pekanbaru. (rtc/roc). 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified