• Home
  • Riau Raya
  • Pijar Melayu Minta Kapolda Riau Yang Baru Tuntaskan Kasus Hukum Karhutla
Senin, 30 September 2019 20:14:00

Pijar Melayu Minta Kapolda Riau Yang Baru Tuntaskan Kasus Hukum Karhutla

PEKANBARU-Kapolri Tito Karnavian memimpin serah terima jabatan (Sertijab) tiga Kapolda yang baru. Salah satunya Kapolda Riau dari Irjen Widodo Eko Prihastopo kepada Irjen Agung Setya Imam Effendi. Sertijab ini  dilaksanakan di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan pada hari Senin, 30 September 2019.

Hal itu sesuai dengan surat telegram Kapolri nomor: ST/2569/IX/KEP/2019 pada jum'at lalu, dimana Kapolda Riau sebelumnya Irjen Widodo Eko Prihastopo dimutasi sebagai Pati Baintelkam di BIN. Posisinya digantikan oleh Irjen Agung Setya Imam Effendi yang sebelumnya merupakan Deputi Bidang Intelijen Siber BIN.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Pijar melayu Rocky Ramadani, SP mengapresiasi proses mutasi dan promosi yang dilakukan Mabes Polri, termasuk penggantian Kapolda Riau. Pijar Melayu mengucapkan selamat bertugas kepada Kapolda Riau yang baru dan berharap kinerjanya lebih baik dari yang terdahulu, terutama pada persoalan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang masih hangat ini.

"Kepada Kapolda Riau yang baru harus berani melakukan proses hukum korporasi yang terindikasi sebagai pelaku pembakar lahan. Proses sesuai hukum yang berlaku. Kami berharap jangan pernah ada negosiasi dengan koorporasi pembakar lahan" ujar Rocky, Senin (30/9).

Lebih lanjut Rocky menyampaikan, asap akibat kebakaran hutan dan lahan memang sudah berkurang akibat hujan yang cukup merata di seluruh wilayah Riau. "Namun kasus hukum korporasi yang diduga pembakar lahan jangan sampai juga hilang. Ini harus kita kawal secara bersama sama. Karena masyarakat Riau menderita akibat kebakaran hutan dan lahan ini" pintanya.

Pijar Melayu Sebagai Kelompok Kajian Strategis meyakini Karhutla yang terjadi di Riau berhubungan erat dengan keberadaan lahan ilegal dan lemahnya penegakan hukum. Akibatnya, selama 22 tahun belakang ini bencana kabut asap terus mendera masyarakat Riau. "Selama dua hal itu tidak serius ditangani, maka yang akan terjadi hanya pengulangan bencana asap yang terus menghantui masyarakat Riau" tandas Mahasiswa Pascasarjana UIR Jurusan Manajemen Agribisnis ini. 

"Intinya, kita ingin proses penanganan persoalan hukum di Bumi Melayu ini lebih baik daripada sebelumnya. Bukan saja persoalan Karhutla, tapi kasus-kasus besar lainnya. Hukum harus tajam keatas, jangan malah tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Sekali lagi selamat bertugas untuk Kapolda Riau yang baru" sambung Rocky menutup. (rilis)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified