Rabu, 08 Januari 2014 12:43:00

Polisi Pekanbaru Riau Perketat Izin Senjata Api

Senjata Api
riauone.com, Pekanbaru, Riau - Kepolisian Daerah Riau memperketat izin kepemilikan senjata api jenis apapun termasuk replika (airsoft gun) untuk mengantisipasi penyalahgunaan termasuk teror.
 
"Semuanya harus sesuai dengan aturan undang-undang dan peraturan Kepala Polri," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.
 
Pernyataan Guntur adalah tanggapan atas maraknya peredaran senjata api replika di berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau.
 
Bahkan hasil penelusuran, untuk senjata jenis airsoft gun beredar dengan cara terang-terangan, beriklan di beberapa media cetak lokal. Senjata api replika jenis airsoft gun merupakan alat yang banyak ditemukan disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan di Riau. Menurut dia, ada banyak persyaratan seseorang untuk mendapatkan izin kepemilikan senjata api atau replikanya.
 
Demikian Guntur, harus sehat jasmani, tidak cacat fisik, dan memiliki keterampilan dan penglihatan yang normal.
 
 
Kemudian, kata dia, orang yang berhak atas izin senjata api itu juga harus tidak bersifat emosional dan tidak gugup sesuai atau berdasarkan dengan hasil psikotes pihak berwenang.(ant/roc)
Share
Berita Terkait
  • satu bulan lalu

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat

    PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified