Selasa, 31 Januari 2017 10:21:00
Polisi Salah Tangkap, Propam Polda Riau Periksa Personel Polsek Pekanbaru
RIAUONE.COM, PEKANBARU - Atas dugaan salah tangkap yang dilakukan oleh anggota Polsek Kota Pekanbaru terhadap Sehat Parta (22) warga Jalan Teratai Bawa, Pasar Kodim, Kecamatan Senapelan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Riau tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, Selasa (31/1/2017).
"Kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan anggota Polsek Kota Pekanbaru," ujar Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Pitoyo Agung.
Dijelaskan Pitoyo, pihaknya tengah memanggil anggota Polsek Kota dan beberapa saksi-saksi terkait dugaan salah tangkap terhadap Sehat dengan tuduhan pelaku jambret. Apakah sesuai dengan fakta dan SOP. Tapi, pihaknya enggan menyimpulkan apakah kasus ini murni salah tangkat.
"Belum bisa kita simpulkan, apakah ini murni salah tangkap, pasalnya baru keterangan dari korban jambret. Apakah sesuai dengan SOP," singkat Pitoyo.
Sebelumnya, Sehat Parta (22) mendadak diamankan anggota Polsek Kota Pekanbaru, yang diduga pelaku kawanan jambret yang terjadi, Selasa (17/1/2017) malam, di depan kediamannya, Jalan Teratai Bawah, Kecamatan Senapelan.
Selanjutnya Sehat dibawa ke Polsek Kota, namun saat dijumpai dengan pelaku jambret Dede Pardede. Alhasil pelaku menyebutkan bahwa Sehat bukan rekannya saat melakukan aksi jambret. Kemudian korban dilepas kembali mengingat tidak bersalah.(helmi)
Share
Komentar