Kamis, 23 Maret 2017 17:41:00
Posting Hinaan Islam di Medsos, Mahasiswa di Pekanbaru Diproses
RIAUONE.COM, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau akhirnya resmi menahan SS (25) terkaitnya dugaan kasus penghinaan agama islam di akun sosial media miliknya.
Dari pengakuan SS, dirinya membenarkan postingan yang menimbulkan reaksi bagi umat islam di Pekanbaru.
Saat dikonfirmaai Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kamis (23/3/2017) siang membenarkan hal tersebut.
"Setelah dilakukan pemerikasaan kepada SS, dirinya mengakui sudah mengunggah postingan tersebut di Sosial Media miliknya," katanya.
Saat ditanyakan kepada Guntur terkait motif tersangka ini, mantan Kapolres Pelalawan ini menjelaskan bahwa tersangka memendam sakit hati.
"Tersangka ini melihat di Instagram ada yang mengata-ngatakan dia. Setelah itu tersangka ini terpancing, dan mengunggah postingan tersebut," lanjut Guntur.
Dilanjutkan Guntur terkait kasus yang menimpa tersangka SS, kasus ini akan terus diproses sesuai hukum yang berlaku. "Sesuai undang-undang, tersangka SS yang merupakan mahasiswa ini akan tetap diproses," tandas Guntur. (fik)
Share
Komentar