Senin, 02 April 2018 20:45:00
RCW Minta Suhardiman Sekretaris Komisi C Laporkan BRK Ke KPK.
PEKANBARU- Direktur Riau Corruption Whact Mayandri Suzarman meminta Suhardiman Amby Sekretaris Komisi C DPRD Riau dan anggota Dewan lainya untuk melaporkan dugaan temuan temuan dugaan Korupsi di Bank Riau Kepri yang sudah menjadi polemik beberapa bulan terakhir ini.
Menurut Mayandri jika Bank Riau itu menjadi bagian dari Persoalan Hukum dan negara di rugikan sudah seharusnya Sekertaris Komisi C DPRD Riau Suhardiman Amby dan kawan DPRD Riau Kompak untuk melaporkan kepenegak Hukum Bisa Polisi, Kejaksaan dan jika Perlu ke KPK tegas Mayandri yang juga Pengacara Muda Riau ini.
Nantinya menurut Mayandri Biar penegak Hukum yang melakukan audit Investigasi, Dengan Audit inevstigasi.dan Temuan itu diperlukan tindak lanjuti, DPRD Riau Segera melaporkan ke kepenegak hukum DPRD Riau jangan didiamkan.
Jangan Ada Pimpinan Komisi Menangguk di air keruh
Sementara itu Mayandri menghimbau Anggota Komisi C DPRD Riau jangan ada Pimpinan Komisi C yang menangguk di air keruh, tak elok rasanya di saat Bank Riau Kepri disorot Skandalnya kok ada pimpinan Komisi DPRD Riau Komisi C mala dapat panggung, melakukan pertemuan di salah satu rumah makan di pekanbaru, sendirian lagi ini ada apa ? kita tidak masalah selagi itu hanya sebatas hubungan formal tanpa ada embel embel, atau ada bakwan dibalik Batu.
Sebagaimana diketahui RCW berharap kalau temuan Komisi C DPRD Riau itu merupakan temuan bersama terhadap BRK, maka anggota Komisi C harus kompak jangan ada yang main dibelakang, tegas mayandri Pegurus Peradi ini. (roc/4bu)
Share
Komentar