Kamis, 26 November 2015 08:48:00
Riau Tertibkan Pangkalan Elpiji Ilegal
RIAUONE.COM, PEKANBARU, ROC, - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menertibkan pangkalan elpiji ilegal agar penyaluran elpiji tiga kilogram yang mendapat subsidi pemerintah tersebut tepat sasaran.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Masirba H Sulaiman mengatakan hingga penghujung November ini, Disperindag Pekanbaru sudah beri sanksi 30 pangkalan. Pihaknya secara rutin menggelar penertiban tersebut agar para subpenyalur elpiji tiga kilogram beroperasi sesuai dengan aturan.
Pihaknya mencurigai banyak pangkalan elpiji bersubsidi yang ilegal beroperasi di daerah itu sehingga mengakibatkan distribusi di pasaran tidak tepat sasaran. "Data kami mencatat hanya ada 613 pangkalan elpiji tiga kilogram di Pekanbaru, tetapi Pertamina melaporkan jumlahnya lebih, mencapai 668," kata Masirba, Kamis (26/11).
Selisih angka itu, telah berdampak kepada sulitnya pengendalian jalur distribusi elpiji bersubsidi tersebut di masyarakat. Ia mengakui adanya pangkalan yang masih menjual elpiji tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp 18 ribu per tabung. Selain itu, masih ada pangkalan tidak sepenuhnya menjual pasokan yang diperolehnya langsung ke konsumen pengguna dalam hal ini rumah tangga. (*).
Share
Berita Terkait
Komentar