Rabu, 14 Januari 2015 11:16:00
Rp273 M APBD Riau 2015 Meleceng dari Ranperda
riauonecom, Pekanbaru, - Kemendagri anggap jumlah alokasi anggaran yang tercantum dalam Kebijakan Umum dan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun anggaran 2015 tidak konsisten dengan jumlah alokasi anggaran yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2015.
Hal ini terungkap dari Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-3811 tahun 2014 tentang Evaluasi Raperda Riau tentang APBD tahun anggaran 2015 dan Rancangan Peraturan Gubernur Riau tentang Penjabaran APBD tahun anggaran 2015.
Dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri dijelaskan, ketidak konsisten yang dimaksud seperti, Urusan Wajib Pendidikan dalam KUA PPAS Rp780.461.072,00, sedangkan dalam Raperda APBD tahun anggaran 2015 Rp766.570.461.072,00 atau terdapat perbedaan Rp13.990.000.000,00. Urusan Wajib Perhubungan dalam KUA PPAS Rp52.817.625.000,00, sedangkan dalam Raperda APBD tahun anggaran 2015 Rp52.767.625.000,00 atau terdapat perbedaan Rp50.000.000,00.
Urusan Wajib Otonomi Daerah, Pemerintah Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian dan Persandian dalam KUA PPAS Rp4.139.939.817.738,31, sedangkan dalam Raperda tentang APBD tahun anggaran 2015 Rp3.870.588.727.073,32 atau terdapat perbedaan Rp269.351.090.664,99.
Untuk itu, Kemendagri meminta pemerintah Provinsi Riau dalam menyusun Raperda APBD tahun anggaran 2015 harus mengupayakan konsistensi pada setiap tahapan perencana anggaran daerah.
Mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD, KUA PPAS dan Raperda APBD tahun anggaran 2015 sesuai amanat Pasal 16 ayat (2), Pasal 34 ayat (1) dan Pasal 35 ayat (1), Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Keputusan Meteri Dalam Negeri ini ditanda tangani Gamawan Fauzi selaku Menteri Dalam Negeri waktu itu, pada tanggal 02 Oktober 2014 di Jakarta. (rtc)
Share
Berita Terkait
Komentar