• Home
  • Riau Raya
  • Rumah Tidak Sesuai Iklan, Konsumen Laporkan Developer ke Polisi
Jumat, 10 Januari 2020 18:14:00

Rumah Tidak Sesuai Iklan, Konsumen Laporkan Developer ke Polisi

RIAUONE.COM, SIAK - Dikarenakan bangunan rumah tidak sesuai iklan, Developer di Pekanbaru dilaporkan konsumen terkait dugaan penipuan.

Kamis 9 Januari 2020 Pemeriksaan Laporan Polisi dengan nomor STPL/532/XI/2019/SPKT/RIAU yang dilaporkan langsung oleh pengacara Donny Warianto.SH.MH. dari kantor hukum Donny Warianto.SH.MH & Andi Yunardin Siregar.SH.MH. mulai dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, berdasarkan adanya dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh PT Bushindo Inti Persada sebagai developer perumahan yang berada dikawasan rumbai.

Kronologi pekara dugaan penipuan ini disampaikan oleh pengacara Donny Warianto,SH.MH, yang mana pada 2016 developer membuat suatu kawasan perumahan bersubsidi di wilayah rumbai dengan tipe perumahan 36/108M2. pada saat pemasaran untuk menawarkan perumahan ke calon pembeli developer memasang sebuah iklan juga brosur dengan spesifikasi rumah yang rinci, sehinga iklan atau brosur ini membuat calon pembeli tertarik akan fasilitas dan spesifikasi unit bangunan rumah tersebut.

Pada tahun 2016 bulan Agustus calon pembeli memberikan uang boking fee yang masuk dalam hitungan DP, lalu setelah itu dimulailah pembuatan rumah.

"Pada bulan November 2016 rumah selesai dan akad kredit dilakukan, tapi sampai Januari 2020 diduga fasilitas yang diiming-imingkan dalam brosur dan iklan yang dipasang dipinggir jalan didepan perumahan belum juga diberikan atau saat ini dapat dikatakan diduga sebagai sebuah perbuatan penipuan," terang Donny Warianto.

Pengacara Donny Warianto,SH.MH juga mengatakan bahwa beliau juga baru tau bahwa pimpinan perusahaan ini diduga salah satu pengurus depan dalam organisasi menembak dikota Pekanbaru dan juga pimpinan lainnya seorang mantan anggota Polri pada jabatan Perwira Pertama, yang mana mengingat dugaan relasi sangat luas juga saat membuat LP ini sangat susah diterima dan perlu perdebatan panjang.

"Dugaan apakah keadaan ini kebetulan atau situasional dan bisa juga mungkin karena SOP, Pengacara Donny Warianto.SH.MH. Ia berharap pekara ini dapat dilepaskan dari lingkup relasi terlapor yang cukup berpengaruh di kota pekanbaru ini, agar sesuai denga jargon pihak kepolisian PROMOTER karna diduga korban penipuan dari dugaan penipuan yang di lakukan PT Bushindo Inti Persada ini seluruh pemilik rumah yang ada pada perumahan tersebut," sebutnya pada media ini.
Laporan : Masroni

Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified