Selasa, 02 Februari 2016 11:05:00
Sebanyak 56 Siswa SD di Pekanbaru Terima Zakat Profesi Guru
PEKANBARU, RIAU, - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Senin (1/2) menyerahkan zakat profesi guru. Jumlah penerima zakat kali ini sebanyak 56 siswa siswa SD se Kecamatan Sail Pekanbaru.
Pembina Zakat Disdik Kota pekanbaru Prof Dr Zulfadil SE MBA mengatakan, besaran zakat yang diberikan untuk murid SD sebesar Rp 750 ribu. Total nilai zakat yang diserahkan sebesar Rp 42 juta.
” Pemberian zakat kali ini hanya untuk SD se Kecamatan Sail. Sebenarnya penyerahan zakat untuk enam kecamatan lagi akan dilakukan 6 Februari mendatang,” kata Zulfadil di dampingi ketua zakat Disdikdib Pekanbaru Muzailis.
Dikatakan Zulfadil, sejak bergulirnya program zakat Juli 2013 lalu hingga pembayaran zakat saat ini berjumlah Rp 9,8 milyar sedangkan jumlah penerima hingga kini telah mencapai 5.769 orang.
Zakat ini bersumber dari dana zakat profesi guru, pengawas dan pegawai Disdik Kota. Dalam pengelolaan zakat ini,tidak hanya Unit Penyalur Zakat (UPZ) Disdik namun juga dengan Badan Zakat Nasional (Baznas) Kota.
“Dari total zakat, Disdik hanya mengelola hanya 60 persen. Sementara 40 persen lagi dikelola oleh Baznas Kota. Supaya zakat pegawai ini dapat meringankan beban orang banyak,” kata Zulfadil.
Zulfadil berharap dengan penyaluran zakat merupakan perintah agama yang dikeluarkan umat muslim. Bagi orang yang berzakat tidak hanya membantu bagi orang yang membutuhkan namun bagi yang memberi zakat ini sebagai wadah untuk membersihkan hati, membersihkan harta.
”Melalui, zakat ini kita dapat mengentaskan kemiskinan dikalangan siswa. Kepada guru yang menyalurkan zakat didoakan, mudah rezeki, berbadan , dan panjang umur. Karena sudah mensucikan harta setiap tahun," kata Zulfadil. (mcr/roc).
Share
Berita Terkait
Apa itu Wakaf? Yuk Simak Penjelasannya
Masih banyak umat muslim yang belum mengetahui tentang apa itu wakaf beserta manfaatnya. Wakaf berasal dari kata waqf yang artinya adalah menahan harta yang bisa dim
Apakah Semua Orang Berutang Berhak Mendapatkan Harta Zakat?
Semua Orang Berutang Berhak Mendapatkan Harta Zakat?
Tidak semua orang yang punya utang dapat dikategorikan ke dalam deretan al-gharimin
KHAZANAH, - Konsultasi Zakat
Mantap, 3 Jam Acara Gemar Siak Berzakat di Buka, Terkumpul Dana Rp 197 Juta
RIAUONE.COM,SIAK- Badan Amil Zakat Nasional kabupaten Siak (BAZnas) selama bulan puasa ini, menyalurkan dana Zakat kepada mustahik yang ada di kabupaten Siak total keseluruhanny
Baznas Siak Salurkan Zakat Konsumtif Tahap II 2021 Kepada 1500 Mustahik
RIAUONE.COM,SIAK- Seperti Biasa ,pada setiap Bulan Ramadhan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak, kembali melaksanakan Kegiatan gerakan masyarakat siak berzak
Komentar