Senin, 10 Juli 2017 15:41:00
Sekdaprov Riau Bantah Ada Tunjangan Ganda Pejabat
RIAUONE.COM, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna Jawaban Pemprov Riau Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Riau 2016, Senin (10/7/2017).
Sidang ini dipimpin oleh Dr Sunaryo yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD, didampingi Kordias Pasaribu sebagai Wakil Ketua DPRD. Turut hadir Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi, beserta Asisten ll Provinsi Riau Masperi.
Ada pun yang akan dibahas pada rapat paripurna kali ini yaitu tentang Penyampaian Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2016, yang akan disampaikan oleh Ahmad Hijazi.
Dalam kesempatan ini, Sekdaprov menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi terhadap berbagai pandangan kritis, pertanyaan, saran serta masukan yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD 5 hari yang lalu.
Terkait pandangan dari fraksi Golkar tentang langkah konkrit agar tidak terjadi defisit anggaran, Sekdaprov mengatakan bahwa Pemprov Riau terus melakukan upaya optimalisasi.
Selain itu, Sekdaprov juga menjelaskan terkait adanya honorarium/tunjangan ganda yang diberikan karena adanya rangkap jabatan di lingkungan Pemprov Riau itu merupakan isu yang tidak benar. "Itu tidak benar," kata Sekdaprov Riau.(wan/sc)
Share
Komentar