Jumat, 25 Desember 2020 10:09:00
Sepanjang 2020, 321 Wanita Pekerja Seks Komersial Tertangkap Satpol
PEKANBARU - Sepanjang tahun 2020, 321 kasus wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan Satpol PP Kota Pekanbaru. Mereka diamankan dari berbagai tempat penginapan dan tempat pijit.
Rangkuman tim pekanbaru.go.id, sepanjang tahun ini instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu juga menemukan kasus threesome atau aktivitas seks tiga orang. Kasus threesome ditemukan dua kasus atau kejadian. Kemudian, kasus diduga gay atau pasangan sesama pria sebanyak dua kejadian.
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kabid PPUD Fachruddin menjelaskan, wanita yang terjaring melanggar Perda Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2002, tentang Ketertiban Umum dan Perda Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002, tentang Hiburan Umum.
"Wanita yang tertangkap giat rutin itu melanggar trantibum," kata Fachruddin, Rabu (23/12).
Lanjutnya, yang terjaring razia selama ini diberikan pembinaan sebelum diserahkan ke dinas sosial.
"Kita lakukan pembinaan. Ke depan kita terus lakukan kegiatan ini. Kita juga minta orang tua perhatikan gerak gerik anaknya," tegasnya. (KMF/*).
Naas, 1 Kamar Hotel Diisi 17 Orang, 4 Perempuan 11 Laki-laki dan 2 Waria, Belasan Remaja Terjaring Razia di Hotel
Naas Tertangkap, Satpol PP Tangkap Pasangan Tidak Resmi di Tiga Penginapan " Sekali Main Rp700 Ribu"
PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru amankan 52 orang termasuk pasangan tidak resmi dari tiga penginapan, Ahad (1/11) dini hari. Ada beberapa wanita yang diamankan masih berusia