• Home
  • Riau Raya
  • Sidak di Bapenda Pekanbaru, Pemko Temukan 10 ASN Tidak Masuk Kerja
Kamis, 21 Juni 2018 13:10:00

Sidak di Bapenda Pekanbaru, Pemko Temukan 10 ASN Tidak Masuk Kerja

Sidak di Bapenda Pekanbaru
RIAUONE.COM, PEKANBARU - Hari pertama masuk kerja usai cuti lebaran 2018, Pemko Pekanbaru melakukan sidak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. Dari sidak tersebut, ditemukan 10 ASN yang tidak hadir atau tidak berada diruangan ketika Plt Kepala BKPSDM Masriah, mulai memanggil nama pegawai satu persatu berdasarkan absensi.
 
9 ASN yang tidak hadir merupakan pegawai dari Dinas Perdagangan dan Industri Pekanbaru, seluruhnya tidak memberikan keterangan atau alasan yang pasti atas ketidakhadirannya. Sementara, 1 ASN dari Dinas Koperasi dan UMKM dinyatakan tidak hadir karena sedang sakit.
 
Mendapati hal itu, Plt Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyampaikan agar ASN sebagai pelayan masyarakat seharusnya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, karena memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan, kemajuan, dan pembangunan masyarakat dan daerah.
 
"Saya berharap kita bisa memberikan dan melakukan yang terbaik untuk melayani, sebagaimana fungsi dan tugas kita sebagai pelayan masyarakat. Masing - masing dari kita memiliki peran yang penting, seperti dinas perdagangan dan koperasi," ujarnya.
 
Ayat Cahyadi menuturkan, ASN seharusnya tidak hadir hanya ketika ada pimpinan. Melainkan selalu siap sedia bekerja diruangannya masing - masing.
 
"Tidak boleh karena disidak, baru berkumpul semuanya, atau kalau tidak ada pimpinan, tidak hadir, seharusnya tidak boleh seperti itu. Kecuali jika ada penugasan lain seharusnya tetap siaga diruangannya," himbaunya.
 
Terkait 9 ASN yang didapati tidak hadir tanpa keterangan tersebut, Ayat Cahyadi mengungkapkan agar dapat ditindak dan dikenakan sanksi sesuai regulasi hukum yang berlaku. Selain itu, ASN yang menyatakan izin sakit juga harus di konfirmasi kebenarannya oleh pimpinannya, terkait keabsahan surat sakit tersebut.
 
"Ya, kita minta kepada pimpinan, agar pegawainya yang tidak hadir itu segera ditindak, jika alasannya tidak ada, harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Begitu juga dengan yang memberikan pernyataan sakit, harus di cek dan konfirmasi kebenaran surat sakitnya," pungkas Ayat Cahyadi. *(grc) 
 
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified