Senin, 19 Juni 2017 05:15:00
THL Pemko Pekanbaru Tidak Dapat THR
Ilustrasi
RIAUONE.COM, PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) pantas bergembira. Pasalnya, tunjangan hari raya (THR) yang dinanti-nantikan sudah dapat dicairkan.
Namun tidak bagi Tenaga Harian Lepas (THL) di jajaran Pemko Pekanbaru. Sebab, hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi ribuan THL yang sampai saat ini masih bekerja tidak menerima THR sama sekali.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aleks Kurniawan mengatakan bahwa, THR yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru itu tidak dialokasikan untuk THL. Itu berdasarkan keputusan evaluasi oleh Pemprov Riau.
“Sudah berdasarkan evaluasi dari Pemprov. Jadi THL tak dapat THR,” sebut Aleks, Jumat (16/6/2017).
Sebelumnya, BPKAD sendiri sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk pembayaran THR. Dimana besaran yang dibayarkan tergantung dari jumlah gaji pokok masing-masing pegawai.
Pencairan pun juga sudah bisa dilakukan sejak Jumat (16/6/2017). Karena instruksi pencairan yang tertuang ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) juga sudah diterima oleh Pemko Pekanbaru.
Bahkan pihak BPKAD juga sudah mulai melakukan pencetakan amprah untuk pencairan THR ASN. Sehingga bagi masing-masing kepala OPD sudah bisa mengajukan persyaratan administratif pencairan THR.(rp)
Share
Komentar