• Home
  • Riau Raya
  • TPS Lakukan PSU dan PSL Hari Ini di Bawah Monitoring Bawaslu Riau
Sabtu, 30 Juni 2018 23:12:00

TPS Lakukan PSU dan PSL Hari Ini di Bawah Monitoring Bawaslu Riau

RIAUONE.COM, PEKANBARU - Sebanyak 4 TPS melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), dan 1 TPS menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) hari ini, dalam pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Sabtu, (30/6/2018).
 
Keempat PSU diantaranya TPS 1 Desa Gajah Bertalu, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, TPS 3 di Desa Bunga Raya, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, kemudian, TPS 13 di Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Dumai, dan untuk pemilihan bupati dilakukan PSU di TPS 1 di Desa Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka.
 
Bawaslu Riau memonitoring dan melakukan suverpisi langsung kelokasi kegiatan, dimana juga dilakukan PSL di TPS 005 di Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam monitoring di Desa Gajah Bertalut, Ketua Panwaslu Kampar, Marhaliman, SE, beserta anggotanya turut mendampingi Bawaslu Riau.
 
Kehadiran rombongan tersebut menjadi perhatian masyarakat, selain itu juga terlihat salah satu anggota KPU Kampar, Sardalis, selaku koordinator logistik Kabupaten Kampar di Desa Gajah Bertalut, untuk melakukan supervisi saat penghitungan surat suara. Di TPS itu, dari 293 orang yang terdaftar di DPT, 198 orang telah menggunakan hak pilihnya hingga ketika waktu pencoblosan usai.
 
"PSU di Desa Gajah Bertalut, dikarenakan saat Pilkada kemarin, surat suaranya hanya 63 surat yang diterima dari KPU Kampar," tutur Rusidi.
 
"Kami sedang memonitoring jadwa PSU dan PSL di TPS - TPS ini, selain juga memproses masalah kekurangan surat suara tersebut. Apabila terbukti disengaja, ya Bawaslu akan bertindak tegas," paparnya.
 
Selesai pemungutan suara, TPS Desa Gajah Bertalut itu langsung melakukan penghitungan, hasilnya adalah sebagai berikut,Paslon nomor urut 1, Syamsuar - Edi Nasution: 98 suara, Paslon nomor urut 2, Lukman Edi - Hardianto: 2 suara, Paslon nomor urut 3, Firdaus - Rusli Effendi: 81 suara, dan Paslon nomor urut 4, Andi Rahman - Suyatno: 7 suara. Satu suara di TPS dinyatakan tidak sah.
 
Hasil perolehan tersebut langsung di sahkan oleh Ketua KPPS TPS 01 dengan menandatangani lembar catatan hasil pemungutan suara. Tidak hanya itu banner pengawasan partisipatif di TPS 001 juga ditandatangani oleh Kepala Desa dan tokoh masyarakat setempat dan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Riau. (rls)
 
 
 
 
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified