• Home
  • Riau Raya
  • Tahun Depan, WhatsApp Disdukcapil untuk SKD Dinonaktifkan
Selasa, 22 Desember 2020 15:22:00

Tahun Depan, WhatsApp Disdukcapil untuk SKD Dinonaktifkan

PEKANBARU - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita, mengingatkan agar masyarakat dari luar daerah segera mengurus Surat Keterangan Datang (SKD). Mereka harus mengurus SKD ketika berencana menetap di Kota Pekanbaru.

''Kami imbau kepada masyarakat yang datang ke Pekanbaru dari luar daerah untuk mengurus SKD. Sebab, bakal menetap di Pekanbaru,'' terangnya, Senin (21/12).

Irma juga menginformasikan, masyarakat Kota Pekanbaru khususnya bagi warga pendatang dari luar daerah bahwa terhitung mulai tanggal 4 Januari 2021, untuk pelayanan Surat Keterangan Datang (SKD) bagi pendatang luar daerah melalui pesan Whatsapp di Nomor 0823-9106-9173 sudah tidak digunakan lagi / dinonaktifkan.

Sebagai penggantinya, kata Irma, bagi warga pendatang dapat mengajukan permohonan KK dan KTP-el Pekanbaru nya melalui website https://disdukcapil.pekanbaru.go.id/pendatang

Masyarakat yang hendak mengurus SKD bisa membawa surat keterangan pindah asli beserta salinan rangkap dua. Bagi pendatang yang menumpang Kartu Keluarga (KK) harus salinan KK yang ditumpangi. 

''Nantinya bisa lengkapi dokumen untuk mengurus dokumen,'' jelasnya. (kmf/bu).

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified