Sabtu, 29 November 2014 12:15:00
Tak Sampai ke Desa Penghasil, Pemerintah harus Revisi Aturan DBH
riauonecom, Jakarta, - Konflik yang muncul antara masyarakat dengan perusahaan Migas disekitar wilayah operasionalnya adalah dampak kesenjangan sosial yang terjadi. Industri Migas yang puluhan tahun beroperasi ternyata tidak mampu mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat disekitarnya, mengurangi pengangguran dan percepatan pembangunan, Hal ini ditegaskan Azizon Nurza, S.Pi, Profesional Migas Nasional dari Riau dalam diskusi mendorong industri Migas yang pro rakyat di Jakarta ,Jumat, 28 November 2014 jam 14.00 - 16.30 di Hotel Bidakara Jakarta .
Lanjut Azizon,Kita bisa melihat nyata kondisi masyarakat disekitar daerah penghasil seperti Duri Kecamatan Mandau, Pulau Padang Kecamatan Merbau, Desa Rempak Kecamatan Sabak Auh, Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu, lihat juga kondisi desa-desa penghasil Migas di Kalimantan, Kepulauan Riau dan beberapa daerah lainnya.
Untuk itu sudah saatnya, pemerintah melakukan revisi aturan terkait pembagian dana bagi hasil, sehingga bukan hanya sampai di Kabupaten tetapi juga harus menjangkau Kecamatan dan desa penghasil. Ini perlu dilakukan karena kabupaten penghasil sering kurang peduli dengan kecamatan dan desa penghasil migas, sehingga tetap tertinggal, miskin dan menderita ditengah keberlimpahan hasil alamnya uang disedot puluhan tahun. Sehingga jangan heran konflik sosial uang menghambat operasi perusahaan Migas selalu terjadi yang pada akhirnya akan merugikan dan menghambat target produksi Migas nasional. Kedua program corporate sosial Responsibility uang diambil dari keuntungan harus dijalan dengan konsep yang benar dan sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah, jangan sekedar ada, sehingga sudah puluhan tahun beroperasi tak ada program yang mampu menjawab masalah ekonomi dan peningkatan kualitas SDM masyarakat.
Program sosial penunjang operasi (PSPO) yang merupakan cost recovery seharusnya juga dijalankan dengan benar dan pelaksana yang profesional.
pembagiannya 30% Pemerintah pusat, 70% provinsi penghasil, setelah itu dibagi lagi untuk kabupaten penghasil dan non penghasil, masalahnya hanya terhenti Di kabupaten, kecamatan dan desa sering terlupakan. Contoh Duri penghasil migas terbesar tapi tetap miskin dan jalan2nya tak terperbaiki karena pembagian DBH hanya sampai di Bengkalis.
Menurut Azizon, yang saat ini salah satu Manager senior diperusahaan Tambang Batubara terbesar di Provinsi Aceh, hal ini harus menjadi perhatian Jokowi - JK, untuk melakukan revisi dan penyempurnaan aturan pembagian dana bagi hasil, keberlimpahan kekayaan hasil bumi Indonesia harus bisa menyejahterakan masyarakatnya.(abu/rls)
Share
Berita Terkait
Zarof Ricar Si Makelar Kasus, Gile Banget Orang Ini punya Aset Rp1 T Lebih
Kementerian Keuangan Catat Jumlah Utang Pemerintah Turun jelang Jokowi Lengser, Sisa Rp 8.461 Triliun
Langka, Ini Ciri Kepribadian Perempuan yang Tidak Suka Memakai Make Up
ENTERTAIN, - Ada hal menarik tentang perempuan ya
Pantesan Mahal Kuliah Kedokteran? Ada Uang Iuran tak Terduga, Soal Iuran Bulanan Rp30 Juta, Guru Besar Undip: Hanya 1 Semester
NASIONAL, HUKRIM, - Guru
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified