• Home
  • Riau Raya
  • Target Penerimaan Pajak di Riau - Kepri Mencapai Rp25 Triliun
Selasa, 07 April 2015 07:23:00

Target Penerimaan Pajak di Riau - Kepri Mencapai Rp25 Triliun

riauonecom.
RIAUONE.COM, PEKANBARU, RIAU, - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan penerimaan negara dari pajak untuk tahun 2015 di dua provinsi itu mencapai Rp 25 triliun atau mengalami kenaik sebesarr 51 persen jika dibandingkan tahun lalu.
 
Hal itu diakui Kepala Kanwil DJP Riau Kepri, Pontas Pane kepada wartawan, kemarin.
 
Dia menjelaskan untuk mencapai target, pihaknya akan melakukan beberapa strategi. Seperti melakukan pengawasan rutin penerimaan pajak yang sudah berjalan dan menggali potensi pajak yang selama ini belum tersentuh maksimal.
 
"Walaupun target itu cukup berat bagi DPJ Riau Kepri. Namun kami tetap berkomitmen dengan berupaya keras untuk mencapai target itu," katanya.
 
Dikatakan, pada tahun 2014 lalu, Kanwil DJP Riau dan Kepri berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 17,29 triliun yaitu dengan realsiasi yang mencapai 101, 16 persen dari target sebesar Rp 17,09 triliun.
 
"Dari sisi penegakan aturan. Kami akan mengambil sikap tegas bagi wajib pajak yang tidak menaati aturan. Sebab untuk mendukung rencana itu, DJP Riau dan Kepri telah melakukan kerja sama dengan Kejati Riau dan Polda Riau untuk menindak wajib pajak yang tidak menaati aturan," ucapnya.
 
Menurutnya, potensi pajak yang ada di Riau dan Kepri di antaranya dari sektor kelapa sawit di Riau, timah dan bauksit di Kepri, serta sektor perdagangan di luar Pedagang Kaki Lima (PKL). Selain itu, DJP akan lebih memaksimalkan pemeriksaan di lapangan terhadap objek pajak, seperti dengan mendata ulang pengusaha perhotelan, klinik kesehatan serta penjualan dengan jaringan sistem internet.
 
"Kami juga akan bersikap tegas dengan menggunakan sistem blokir, sistem cekal dan sistem sandra (gidzeling) dan akan disiapkan Lembaga Pemasyarakatan khusus bagi pelanggar pajak," tegasnya.
 
Penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Riau dan Kepri adalah peringkat ke-5 terbesar nasional, setelah tertinggi Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah, Kalimantan Timur serta Kalimantan Tengah, Bengkulu dan Lampung, Sumatera Selatan dan Bangka Belitung kemudian Riau dan Kepri. (rri/*).
Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Geger di Negeri-ku, Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judi Online: Minta Bayaran, Pekerjakan Operator, hingga Sewa Ruko


    NASIONAL, - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap sebelas oknum pegawa
  • 3 bulan lalu

    Penting Bagi Pekerja Pengguna Laptop, Berikut Cara Membersihkan Cache di Laptop agar Tidak Lemot



  • 4 bulan lalu

    Rakyat Kocar Kacir, Ternyata Ini Sosok Pencipta Pajak yang Kini Bikin Rakyat Menjerit


    Komentar
  •