Rabu, 06 September 2017 07:36:00
Walikota Tetapkan Dedi Gusriadi Sebagai Plt Kadis PUPR
PEKANBARU— Walikota Pekanbaru DR Firdaus ST MT mengeluarkan Surat keputusan (SK) Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diberikan kepada Asisten II Setdako Pekanbaru, Dedi Gusriadi.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan di ruang Rapat Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (4/9) yang diserahkan langsung Plh Sekdako Pekanbaru, Azwan Msi.
Saat dikonfirmasi Azwan mengatakan, bahwa Walikota Pekanbaru menunjuk Dedi Gusriadi karena dinilai memiliki kemampuan yang dan pengalaman dan serta wawasan yang mumpuni.
"Apalagi kan sebelumnya Dedi Gusriadi pernah menjabat sebagai Kadis PU, tentu beliau memiliki banyak pengalaman. Selain itu ditambah lagi ia juga sebagai Asisten II juga membidangi masalah ini, jadi dirasa sangat tepat," ujar Azwan.
Dalam amanat yang dibacakan Azwan, Walikota meminta agar pejabat yang sudah ditunjuk agar segera melakukan konsolidasi untuk menuntaskan program kegiatan yang waktunya tinggal sedikit lagi.
"Semoga program-program kegiatan di dinas PU bisa segera dikerjakan. Hal ini mengingat tinggal 4 bulan lagi jelang pergantian tahun," sehingga apa kendala bisa dikerjakan," sebut Azwan.
Hadir dalam acara penyerahan SK, Kepala BKSDM Kota Pekanbaru M Jamil Sag Mag dan pejabat di Dinas PUPR Pemko Pekanbaru serta tamu lainnya. (info/abu).
Share
Berita Terkait
Polda Tahan Kadis PUPR Pekanbaru
PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau akhirnya menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru, Zu
Komentar