Jumat, 30 September 2016 06:06:00
Warga Kulim, Adukan Tower Sutet ke DPRD Riau
PEKANBARU- Pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) di kawasan perumahan Tunggal Perkasa, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru dianggap tidak sesuai dengan izin dan kajian Amdal yang dikeluarkan Badan Lingkungan Hidup (BlH) Provinsi Riau.
"Sebenarnya kami tidak menghalangi pembangunan dari pemerintah itu pak, jika sesuai dengan izin yang ada," kata Hadiruka Zega, salah seorang masyarakat dalam pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, Kamis (20/09/16).
Ia pun menjelaskan, ada lima tapak Tower Sutet di areal perumahan, di antaranya pada titik 26,27,28,29 dan 30. Jika disesuaikan dengan dokumen BLH, lima titik pembangunan Tower Sutet tersebut tidak cocok dan semakin dekat dengan atap rumah masyarakat.
Lebih lanjut dikatakannya, masyarakat sebenarnya sudah meminta kepada pihak PLN Pekanbaru Timur untuk menghentikan sementara pembangunan tersebut. Namun, masyarakat malah diancam oleh oknum TNI yang ditugaskan PLN di areal tersebut.
"Kami diancam kalau warga menolak akan diputuskan aliran listrik ke rumah kami, maka kami minta bapak dewan agar bisa melakukan penyetopan pekerjaan sementara untuk menyelesaikan kasus ini," jelasnya.
Menanggapi persoalan ini, Noviwaldy Jusman mengatakan, pihaknya tidak bisa langsung menghentikan pembangunan Sutet. Tapi pihaknya akan menanggil pihak terkait guna menyelesaikan persoalan ini.
"Kalau betul dekat atap rumah warga dan tidak sesuai dengan UKL,UPL memang itu akan membahayakan warga, maka secepatnya Komisi D yang membidangi masalah ini akan memanggil pihak terkait, PLN,BLH dan lainnya untuk menuntaskan masalah itu," tutupnya. (rtc/*).
Share
Berita Terkait
Komentar