• Home
  • Riau Raya
  • Ancam Jadwal Lelang Proyek, 22 SKPD Pemkab Pelalawan Belum RUP
Senin, 09 Maret 2015 13:35:00

Ancam Jadwal Lelang Proyek, 22 SKPD Pemkab Pelalawan Belum RUP

bupati pelalawan HM Haris
RIAUONE.COM, PANGKALANKERINCI, PELALAWAN, ROC - Keinginan Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk mempercepat proses tender tahun ini, sepertinya, terkendala. Pasalnya, hingga awal bulan Maret ini, 22 SKPD dilingkungan Pemkab Pelalawan belum mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2015.
 
Padahal sesuai dengan intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 menginstruksi kepada seluruh pemerintah daerah agar menyelesaikan proses pengadaan barang/jasa pemerintah daerah paling lambat akhir maret tahun anggaran berjalan melalui e-procurement (sistem pengadaan secara elektronik) khususnya pengadaan jasa konstruksi.
 
Demikian disampaikan Kepala Bagian Pembangunan dan Ekonomi, Pemkab Pelalawan Tengku Zulfan, Senin (9/3/15).
 
"Ada 22 SKPD yang sama sekali mengumumkan RUP. Padahal kita jauh-jauh hari sudah meminta kepada SKPD untuk mengirim RUP ini," terang Zulfan.
 
Dia menyebutkan, ke 22 SKPD ini, antara lain, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP), Badan Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB), Badan Penanggulan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPKD).
 
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Pendidikan (Disdik).Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut), Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar), RSUD Selasih dan Sekretariat Korpri.
 
Seterusnya, papar Zulfan, seluruh Kecamatan yakni 12 kecamatan di Kabupaten Pelalawan. Dia meminta, kepada seluruh SKPD ini segera menuntuntaskan input data RUP dan mengumumkan RUP.
 
"Masing-masing SKPD sesegera mungkin pada situs LPSE Kab Pelalawan dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP)," tandasnya. (rtc/roc).
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified