• Home
  • Riau Raya
  • Bupati Hadiri Pengalihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK ke Provinsi
Selasa, 31 Januari 2017 22:14:00

Bupati Hadiri Pengalihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK ke Provinsi

PANGKALANKERINCI, RIAU, - Bupati Pelalawan HM.Harris menghadiri serah terima pengalihan kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang semula menjadi kewenangan Kabupaten Pelalawan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau, di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci, Selasa (31/1/2017).
 
Acara pengalihan kewenangan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Riau, Drs H Kamsoel yang diwakili Kepala Bidang Pengawas Pendidikan Menengah, Yefri Nelwin, Wakil Ketua DPRD Kabuapaten Pelalawan Supriyanto SP, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan H Abdullah S.pd, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Pelalawan Drs H Syafrudin Kamaludin MM, serta ratusan guru yang dialihkan.
 
Dalam kata sambutannya, Bupati menjelaskan makna dari pengalihan ini dan berharap agar pengalihan kewenangan ini dapat membuat para guru lebih baik dari sebelumnya. " Yang dipindahkan hanya pengelolaan dan kewenangannya, namun para guru yang bertugas di Kabupaten Pelalawan akan tetap menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Dan saya berharap agar para guru dialihkan dapat lebih baik dari sebelumnya," jelasnya.
 
Sementara itu Kadisdibud Provinsi Riau, Drs H Kamsoel yang diwakili Kepala Bidang Dinas Pendidikan Menegah Yefri Nelwin dalam keterangannya diacara tersebut mengatakan jumlah SMA dan SMK di Kabupaten Pelalawan yang diambil alih kewenangannya ke Pemprov berjumlah 40 sekolah yang terdiri dari 23 SMA dan 17 SMK. Untuk guru PNS 463 orang dan guru Honorer 484 orang.
 
Lebih lanjut dalam keterangannya, Yefri Nelwin juga menjelaskan apa dan bagaimana pengalihan kewenangan dan pengelolaan dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan ke Provinsi Riau. Pengambilan alih kewenangan ini sebutnya mulai dari penggajian, pengangkatan kepala sekolah (Kepsek), sarana prasarana, mutasi guru dan lain sebagainya. Sementara untuk asset yang dimiliki sekolah secara administratif juga telah diserahkan ke Pemprov Provinsi.
 
" Kalau sebelumnya gaji para guru SMA dan SMK dibayarkan oleh Pemkab Pelalawan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), kini dibayarkan oleh Pemprov Provinsi Riau, sementara untuk para guru honorer saat ini sedang diverifikasi data apakah juga ikut dialihkan. Intinya, harus sesuai aturan," terangnya.
 
Untuk diketahui, pengalihan pengelolaan dan kewenangan SMA dan SMK dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 15 ayat 1 dan 2 serta lampiran huruf A tentang Pembagian Urusan Pemerintah Bidang Pendidikan dalam sub urusan Manajemen Pendidikan. (ton).
 
 
Share
Berita Terkait
  • 9 menit lalu

    Tas Wanita Cantik Kekinian Dari Marge Sherwood

    MARGE SHERWOOD merupakan merek tas tangan wanita kontempo

  • 11 jam lalu

    Kepala Desa Pasir Kelampaian, Sianyur, Jalin Visi Membangun Desa Mandiri Berlandaskan Pertanian dan Teknologi

    RIAUONE, Inhu - Kepala Desa Pasir Kelampaian Sianyur, yang telah menunjukkan komitmen dan kerja keras dalam mewujudkan Desa Mandiri, menerima penghargaan d

  • 17 jam lalu

    Kantor Desa Bongkal Malang Dirusak dan Digembok, Kepala Desa Akan Tempuh Jalur Hukum

    RIAUONE, Inhu - Kerusuhan kembali terjadi di Kantor Desa Bongkal Malang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau Senin (25/11/2024). Segerombolan orang melakukan aksi perseku

  • 22 jam lalu

    Forvis Mazars celebrates new network formation in APAC, announces strong growth in Singapore


    Komentar
  •