• Home
  • Riau Raya
  • Bupati Harris : Jangan Ada Kades Masuk Penjara Gara-gara Dana Desa
Selasa, 27 November 2018 11:29:00

Bupati Harris : Jangan Ada Kades Masuk Penjara Gara-gara Dana Desa

Photo : goriau
Sosialisasi peraturan perundang-undangan tahun anggaran 2018, diikuti seluruh Kades, Lurah dan Camat di Kabupaten Pelalawan, Selasa (27/11/2018).

RIAUONE.COM, PANGKALAN KERINCI - Bupati Pelalawan, HM Harris mengatakan tidak ingin ada Kepala Desa (Kades) di daerahnya yang masuk yang terjerat hukum dan masuk penjara gara-gara Dana Desa (DD).

 

Pernyataan Bupati Harris ini disampaikan saat acara sosialisasi peraturan perundang-undangan tahun anggaran 2018 diikuti seluruh Kades di Kabupaten Pelalawan bertempat di Auditorium Kantor Bupati, Selasa (27/11/2018).

 

Menurutnya, sudah ada kejadian kepala desa yang terjerat kasus hukum dan berakhir di penjara. "Saya tak ingin ada Kades masuk penjara. Bagaimana untuk menyelesaikan masalah, jangan sudah besar dan terbengkalai baru sibuk," katanya.

 

Agar tidak terjerat kasus hukum, kata Bupati Harris, penggunaan Dana Desa harus dimulai dengan perencanaan yang baik dan bener. serta diikuti oleh pengawasan yang baik.

 

"Untuk itu, agar dimulai dari perencanaan yang baik. Bagaimana dana desa ini digunakan dengan baik untuk infrastruktur desa," pesannya.

 

Ia juga berpesan kepada seluruh Kades yang hadir untuk menjalin komunikasi yang baik agar tidak ada perbedaan antara Kepala Daerah dan Kades.

 

"Jangan ada hubungan terbatas dengan bupati karena jabatan dan kepangkatan. Jangan menunggu secara formal, kalau menunggu formal kapan selesai," ujar Bupati Harris, dalam sambutan. *(grc)

 

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified