• Home
  • Riau Raya
  • Capai Rp 43 Miliar, Sejumlah Perusahaan di Pelalawan 'Ogah' Bayarkan Pajak
Kamis, 07 Juni 2018 16:52:00

Capai Rp 43 Miliar, Sejumlah Perusahaan di Pelalawan 'Ogah' Bayarkan Pajak

ilustrasi

RIAUONE.COM, PANGKALANKERINCI- Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan mencatat tunggakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non PLN totalnya, mencapai Rp 43 milyar.

Tunggakan pajak non PLN bersumber dari sejumlah perusahaan yang beroperasi dikabupaten Pelalawan. "Bahkan ada salah satu perusahaan berdasar perhitungan kita, menunggak mencapai puluhan miiyar rupiah," terang Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharudin, seperti dilansir dari riauterkini.com, Kamis (7/6/18).

Meskipun enggan menyebut secara rinci siapa perusahaan penunggak pajak mencapai puluhan milyar ini, namun Devitson mengaku sudah menjadi catatan pemerintah daerah.

"Tak etislah, disebutkan siapa-siapa perusahaan penunggak pajak ini. Akan tetapi sudah menjadi catatan kita," tegasnya.

Dengan tunggakan pajak ini, pemerintah daerah kata Devitson, terus berupaya mendorong agar perusahaan penunggak pajak ini bersedia menunaikan kewajibannya.*(rtc) 

 

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified