Senin, 28 September 2015 06:47:00
DPRD Dukung Rencana Pemkab Bekukan Izin Korporasi Terlibat Karlahut
RIAUONE.COM, PELALAWAN, RIAU, ROC, - Rencana pemerintah akan membekukan perizinan korporasi yang terlibat pendistribusi asap, didukung kalangan DPRD Pelalawan. Namun diingatkan, tentunya rencana tersebut jangan hanya pepesan kosong dan hanya saat terjadi kabut asap saja.
" Ya, kita dukung tapi jangan hanya gertak sambal saja," ujar anggota Komisi I DPRD Pelalawan Nazaruddin Arnazh, Minggu (27/9) terkait sikap legislatif terhadap rencana pemerintah membekukan perusahaan tersangka pembakar lahan dan hutan.
Namun, ungkap politisi besutan Partai Amanat Nasional (PAN) ini, terlepas dari terbakar atau dibakar, jika negara ini serius untuk menanggulangi bencana asap yang telah mengancam nyawa manusia. Lahan gambut yang terbakar, baik itu diareal HTI/HGU perusahaan, hendaknya dicabut.
" Pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI agar mengeluarkan lahan tersebut dari HTI/HGU perusahaan yang brsangkutan. Hal ini merupakan bentuk nyata dari salah satu upaya Pemerintah Pusat untuk tidak mengulang kembali tragedi asap rutin setiap tahunnya," sebutnya.
Pemerintah pusat, sambung Nazar, harus tegas dan berani dalam mengambil kebijakan terhadap para perusahaan yang terlibat dalam kasus Karlahut. Pasalnya, jika hanya lahan dan hutan yang terbakar tentu sudah bisa diatasi, namun masalahnya kondisi dikabupaten Pelalawan ini merupakan lahan gambut yang tentu akan sangat sulit duipadamkan jika terbakar.
" Secara aktual di lapangan lahan gambut yang terbakar sangat susah dipadamkan. Lihat saja kejadian saat ini, ketika terjadi kebakaran di lahan gambut, begitu disiram air tergenang, di permukaan api memang padam, namun di dalam tanahnya api tetap hidup dan membakar, dan menjadi sumber asap yg mengepul memenuhi langit," tuturnya. (mcr/roc).
Share
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat
PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti
SIM di Perpanjang 5 Tahun Bisa Jadi Alat Cari Duit, DPR Minta SIM Seumur Hidup
NASIONAL, - Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang harus diperpanjang setiap lima tahun sekali kembali dikritik. Kali ini, anggota DPR RI meminta agar masa berlaku SIM bis
Hati2 Cari Tempat Kuliah, 5 Perguruan Tinggi ini Dicabut Izin Operasional, Begini Nasib Ijazah Mahasiswanya
NASIONAL, PENDIDIKAN, - Sebanyak lima perguruan tinggi di Jawa Barat dicabut izin operasionalnya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Asyikk, Anggota DPRD Riau Akan Kunjungan Kerja ke Amerika?
RIAU, - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau tahun ini kembali melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Para wakil rakyat itu akan "plesiran" ke Am
Komentar