• Home
  • Riau Raya
  • Diakhir Jabatannya, H.Deni Kurnia Siap Maju Pimpin PWI Pusat
Minggu, 16 Juli 2017 06:03:00

Diakhir Jabatannya, H.Deni Kurnia Siap Maju Pimpin PWI Pusat

PELALAWAN, RIAU, - Jabatan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau yang saat ini dipegang H.Deni Kurnia. Konferensi ke-XIV PWI Riau yang digelar di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Riau, akan melahirkan sosok baru pengganti H. Deni Kurnia yang telah menjabat selama 2 periode.
 
Diakhir masa jabatannya, Deni Kurnia yang dikenal sebagai sosok yang dekat dengan berbagai kalangan, menyatakan dirinya akan maju mencalonkan diri sebagai Ketua PWI Pusat. Hal tersebut dinyatakan Deni dalam kata sambutannya di acara Konferensi ke-XIV PWI Riau. "Setelah tidak lagi menjabat sebagai Ketua PWI Riau, saya siap mencalonkan diri sebagai Ketua PWI Pusat," ungkapnya.
 
Lebih lanjut, Deni Kurnia ketika dihubungi riauone.com disela-sela acara tersebut mengatakan akan membentuk "Kaukus Sumatra" yang tujuannya menyatukan suara PWI yang berada di Sumatera menghadapi Kongres Nasional PWI 2018.
 
"Forum pimpinan PWI se Sumatera akan memilih siapa yang akan dicalonkan untuk ketua PWI Pusat. Sejauh ini baru ada 2 orang yang mencalokan diri siap maju, saya H. Deni Kurnia dari Riau dan ketua PWI Aceh, Tarmilin," terangnya.
 
Sementara yang mendasari Deni Kurnia ingin maju sebagai Ketua PWI Pusat adalah banyaknya kepentingan-kepentingan negara yang seharusnya diurus PWI Pusat tidak berjalan sampai ke daerah. "PWI Pusat kan ada MoU dengan Kapolri, dengan Kejagung dan perusahaan-perusahaan besar. Seharusnya di daerah pun seperti itu, ada MoU PWI Provinsi dengan Kapolda, PWI Kabupaten dengan Kapolres," jelasnya.
 
Begitupun dengan permasalahan yang menyangkut pemberitaan atau delik pers, Deni mengatakan wartawan atau penulis berita tidak perlu hadir dan diperiksa bila dipanggil pihak kepolisian sepanjang itu menyangkut tulisan atau pemberitaan. Itu salah satu MoU antara PWI Pusat dengan Kapolri yang tidak sampai ke daerah.
 
"Kalau ada laporan yang menyangkut tulisan wartawan yang dilaporkan seseorang atau lembaga kepada pihak  kepolisian dengan kasus pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, atau hal lainnya yang menyangkut delik pers tidak perlu harus datang, karena hal tersebut ada aturannya. Polisi harus konsultasikan dulu  ke Dewan Pers," katanya.
 
Disamping itu, keinginannya mencalonkan diri maju adalah untuk menunjukkan bahwa orang-orang di daerah juga mempunyai hak dan kemampuan yang sama dengan mereka yang di pusat. 
 
"Selama ini kan ketua PWI Pusat selalu orang yang berada di pusat. Padahal kita yang di daerah pun mempunyai kemampuan dan hak yang sama. Untuk itulah nanti kaukus Sumatera akan menentukan siapa calon dari wilayah Sumatera yang akan diusung," pungkasnya.(ton).
 
Share
Berita Terkait
  • 5 jam lalu

    Saingan dan Mirip X Twitter, Bluesky platform media sosial yang lagi Menonjol


    TEKNO, - Jagat maya terus berkembang, paltform digital pun ter
  • 5 jam lalu

    Presiden Prabowo bertemu Presiden PEA Sheikh MBZ, Tertarik Kelola Sovereign Wealth Fund


    NASIONAL, JAKARTA  - Kunjungan ke luar negeri, presiden Prabos
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified