Senin, 20 Juni 2016 06:41:00
Gaji 13 Dan 14 Pemkab Pelalawan Tunggu Juknis Dan Transfer DAU Menkeu
PELALAWAN, RIAU, NUSANTARA, - Hingga saat ini, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan belum dapat mencairkan pembayaran gaji 13 dan 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pasalnya, hingga saat ini Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan (Menkeu) RI belum mengirimkan Surat Edaran tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian gaji tersebut.
Selain itu, Menkeu juga belum melakukan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) ke Kas daerah (Kasda) Pemkab Pelalawan.
" Ya, hingga saat ini kita masih menunggu juknis serta Transfer DAU dari Menkeu yakni Peraturan Pemerintah (PP) terkait penyaluran gaji 13 dan gaji 14 para PNS dilingkungan Pemkab Pelalawan. Untuk itu, kita harap Surat Edaran tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian gaji ini dapat dikirimkan Menkeu pada masing-masing daerah khususnya kabupaten Pelalawan, sehingga para PNS di Kabupaten Pelalawan bisa bernapas lega merayakan Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah / 2016 Masehi ini," Asisten Administrasi Bidang Keuangan dan Setdakab Pelalawan Ir Arizal MSi melalui Kabag Keuangan Hanafie SSos MSi, Minggu (19/6/2016) di Pangkalankerinci.
Diungkapkannya, bahwa gaji 13 ini merupakan pengganti tunjangan hari raya (THR) yang nilainya sama dengan satu bulan full untuk membantu PNS dalam menghadapi lebaran idul fitri. Sedangkan gaji 14, merupakan bentuk perhatian Pemerintah terhadap para ASN yan selama ini gajinya tidak kunjung naik. Tapi untuk gaji 14 ini lebih kepada untuk biaya masuk sekolah anak dan sebagainya.
" Dan alhamdulillah, kendati pun masih menunggu juknis dan transfer DAU dari pusat, namun Pemkab telah mengalokasikan dananya yang telah disiapkan dan akan diambil dari dana alokasi umum (DAU). Dimana dana untuk gaji 13, telah dialokasikan dananya sebesar Rp 22 Milair dan gaji 14 sebesar Rp 20 Milar. Sedangkan besaran dana yang disiapkan itu, akan diperuntukkan membayar gaji PNS Pelalawan yang sebanyak 5500 PNS," ujarnya.
Untuk itu, sambung mantan Camat Pangkalan Lesung ini, pihaknya meminta kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil agar bisa bersabar menunggu proses pencairan gaji tersebut yang diharapkan dalam waktu dekat juknis dan transfer DAU nya sudah turun dari Menkeu.
" Dan kita tentunya tidak akan mengulur-ngulur waktu pembayaran gaji ini. Jika Surat Edaran petunjuk teknis dan Transfer DAU keluar, maka semua gaji ke-13 dan 14 ini akan langsung kita salurkan dan dibayarkan," pungkasnya. (mcr/roc).
Share
Berita Terkait
Bupati Irup Hari Jadi Pelalawan ke 22
PELALAWAN, - Bupati Pelalawan H.Zukri bertindak sebagai Inspektur upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Pelalawan Ke-22 Tahun. Bertempat di Halaman Kantor Bupati Pangkalan Keri
Jalan poros ukui-kerumutan Rusak Parah jadi Perhatian Bupati Zukri
PELALAWAN, - Jalan poros ukui-kerumutan mengalami kerusakan parah akibat banyak jalan lintas yang di pakai sebagai mobilisasi kendaraan berat bagi perusahaan yang beroperasi di
Berikut Sekilas Pelalawan dan Sejarah Singkat Nama Kabupaten Pelalawan
RIAU, - Sejarah Singkat Nama Kabupaten Pelalawan berawal dari nama sebuah kerajaan Pelalawan yang pusat kerajaannya berada di pinggir sungai Kampar.Kerajaan ini berdiri tahun 17
Pemkab Pelalawan Kumpulkan Seluruh Mobil Dinas, Devitson: Kita Jemput Paksa Kalau Keberatan
PANGKALANKERINCI, - Halaman kantor Bupati Pelalawan yang biasanya dipakai untuk upacara atau kegiatan lain, hari ini, Senin (03/05/2021) dipadati oleh ratusan mobil dinas
Komentar