Jumat, 16 Maret 2018 22:28:00
Ini Penjelasan Humas RAPP Terkait Matinya Ribuan Ikan Pasca Ledakan Turbin PT RPE
Pelalawan - Kematian ribuan ikan di kanal RAPP Desa Sering Kabupaten Pelalawan pasca meledaknya panel turbin PT RPE beberapa hari lalu membuat cemas masyarakat disekitar perusahaan kertas terbesar di Asia tersebut. Pasalnya, kematian ribuan ikan tersebut diduga berasal dari limbah perusahaan.
Djarot Handoko, Corporate Communication Head PT RAPP, dalam release yang dikeluarkan tidak menampik bahwa kematian ikan tersebut berasal dari perusahaan RAPP, tapi bukan disebabkan oleh limbah.
Djarot mengatakan sejak terjadinya gangguan pada pembangkit listrik pada rabu (14/3) sore lalu dan terputusnya suplai listrik, otomatis menghentikan seluruh kegiatan operasional di pabrik PT RAPP.
"Terhentinya aktifitas di pabrik tentu saja juga menghentikan proses di instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sehingga air yang biasanya mengalir ke kanal outlet juga terhenti, hal ini berakibat pada penurunan debit air di kanal outlet tersebut", terangnya.
"Penurunan debit atau volume air tersebut, mengakibatkan berkurangnya kandungan oksigen pada kanal outlet yang berpengaruh terhadap biota ikan di kanal tersebut", katanya lagi.
Lebih lanjut Djarot mengatakan, PT RAPP memiliki komitmen yang kuat dalam melakukan pemantauan dan pengawasan sistem pengolahan limbah secara berkala.
Pengawasan ekstra terus dilakukan di kanal outlet, guna memastikan kualitas air masih berada dalam batas baku mutu yang ditetapkan pemerintah. Perusahaan juga melakukan koordinasi intensif dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pelalawan, terkait hal ini.
"Saat ini perusahaan juga terus berusaha semaksimal mungkin agar pembangkit listrik dapat segera normal kembali dalam waktu dekat", tutupnya.(tons)
Share
Berita Terkait
KLHK, Penghentian Pemberian Izin Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut Capai 66,18 Juta Hektar
RIAU, PROVINSI, - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Perizinan Berusaha, Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan, ata
Arogansi PT RAPP terhadap wartawan di Pelalawan
PANGKALANKERINCI, - Kedatangan Presiden Jokowi ke Kabupaten Pelalawan khususnya Kota Pangkalan Kerinci, Jumat (21/02/2020) dalam rangka meresmikan pabrik PT Asia Pasifik Rayon (
Masyarakat Gambut Riau Bersyukur, PTUN Tolak Gugatan PT RAPP Terkait SK KLHK No 5322
Pekanbaru, 21 Desember 2017. Polemik gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Manajemen RAPP diduga Lakukan Pembohongan Publik Terkait SK KLHK?
PELALAWAN, – Isu yang berkembang pasca keluarnya SK Menteri LHK tentang Pembatalan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.93/VI BHUT/2013 tentang Persetujuan Revi
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified