• Home
  • Riau Raya
  • Ini Penjelasan Kapolres Terkait Tangkapan 440 Unit Handphone
Kamis, 12 Januari 2017 17:06:00

Ini Penjelasan Kapolres Terkait Tangkapan 440 Unit Handphone

PANGKALANKERINCI, -  Keberhasilan Polisi Resort (Polres) Pelalawan menggagalkan penyelundupan 440 unit Alat komunikasi Handphone berbagai merk yang diduga ilegal pada 30 November 2016 yang lalu di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan menuai tudingan.
 
Hal ini terkait lambatnya pihak kepolisian mengekpose perihal penangkapan tersebut. Berbagai dugaan muncul dikalangan awak media. Ada yang menuding hal ini sengaja ditutupi agar prosesnya tak berlanjut.
 
Menindak lanjuti tudingan tersebut, Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Faisal Ramzani akhirnya angkat bicara. Ditemui Riauone.com di ruang kerjanya, Rabu (11/01/2017) Kasat Reskrim mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik barang tersebut.
 
"Sengaja ini tak diekspose dulu karena masih dilakukan koordinasi dengan pihak terkait tentang bagaimana spesifikasi barang tersebut serta untuk mengetahui siapa pemilik barang ilegal tersebut. Kita masih mengembangkan penyelidikan berdasarkan informasi dari saksi-saksi, dan kita tidak ingin kasus ini bocor sebelum ada kejelasan siapa pemiliknya," terang Faisal.
 
Mengenai siapa pemiliknya, pihak kepolisian saat ini sudah mengantongi data dan ini akan kita tindak lanjuti. "Berdasarkan pengembangan dan keterangan saksi, pemilik 440 unit Handphone ilegal atau Black Market (BM) berinisial Abg, warga Batam Kepulauan Riau," katanya.
 
"Saat ini kita fokus mengenai pemilik barang ilegal tersebut, dan kita akan segera kirim team ke Batam untuk dilakukan penangkapan," jelasnya lagi.
 
Untuk diketahui, penangkapan 440 unit Handphone berbagai merk tersebut berawal dari informasi tentang adanya pengiriman barang tanpa dokumen yang berasal dari Batam melalui pelabuhan tikus di kota Tembilahan, Indragiri Hilir yang akan di bawa ke Pekanbaru. (ton/roc).
 
Share
Berita Terkait
  • 11 jam lalu

    Kepala Desa Pasir Kelampaian, Sianyur, Jalin Visi Membangun Desa Mandiri Berlandaskan Pertanian dan Teknologi

    RIAUONE, Inhu - Kepala Desa Pasir Kelampaian Sianyur, yang telah menunjukkan komitmen dan kerja keras dalam mewujudkan Desa Mandiri, menerima penghargaan d

  • 17 jam lalu

    Kantor Desa Bongkal Malang Dirusak dan Digembok, Kepala Desa Akan Tempuh Jalur Hukum

    RIAUONE, Inhu - Kerusuhan kembali terjadi di Kantor Desa Bongkal Malang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau Senin (25/11/2024). Segerombolan orang melakukan aksi perseku

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified