Sabtu, 04 Maret 2017 07:41:00
Ini Tanggapan Kapolres Pelalawan Terkait Polemik Pemusnahan Ratusan HP Ilegal
PANGKALANKERINCI, - Terkait pemusnahan barang bukti (BB) ratusan Handphone (HP) ilegal yang dilakukan Polres Pelalawan Riau beberapa hari lalu menimbulkan polemik dikalangan wartawan di Pelalawan. Polemik tersebut mengenai tidak diundangnya pihak terkait seperti Kejaksaan dan Pengadilan.
Seperti diketahui, Polres Pelalawan berhasil mengamankan 440 HP ilegal hasil tangkapan Polsek UKUI pada November 2016 silam. Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan tidak juga ditemukan pemilik barang tersebut, akhirnya Polres Pelalawan memusnahkan HP tersebut, Rabu (01/03/2017).
Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo ketika dihubungi riauone.com, Jum'at (03/02/2017) melalui sambungan telepon terkait polemik tersebut mengatakan kalau hal itu cuma ke salah pahaman antara wartawan dan kepolisian.
"Bukannya kita tidak ingin mengundang mereka (kejaksaan.red) tapi karena kasus ini tidak ada tersangkanya. Sementara kalau kita ingin menyerahkan SPDP harus ada tersangkanya," katanya.
Lebih lanjut Ari Wibowo mengungkapkan dalam kasus ini tidak ada tersangkanya dikarenakan saksi yang membawa barang tersebut tidak bisa dijadikan tersangka sesuai undang-undang perdagangan.
"Dalam undang-undang perdagangan memang seperti itu. Yang bisa dijadikan tersangka hanya pemilik barang tersebut. Sementara kurir atau pembawa barang tersebut hanya kita tetapkan sebagai saksi," ungkapnya.
Sementara itu mengenai pemusnahan barang bukti tersebut, Kapolres juga menjelaskan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan undang-undang nomor 33 tahun 1999 tentang telekomunikasi.
"Dalam hal ini sudah kita kordinasikan dengan pihak terkait yaitu Disperindag dan sesuai dengan UU no 33 tahun 1999 tentang telekomunikasi barang tersebut harus dimusnahkan," pungkas Ari Wibowo. (ton/roc).
Share
Berita Terkait
Mantan Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan Diangkat menjadi Dirreskrimum Polda Jambi, Masyarakat Pelalawan Bersyukur
PELALAWAN, - Dipenghujung tahun 2020, Mantan Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK, sesuai dengan telegram Kapolri no ST/3488/XII/KEP/2020 tanggal 21 Desember 2020 diangkat (p
Kapolres Pelalawan Bantah Anggotanya Bentrok dengan Masyarakat di Terantang Manuk, Ini Penjelasannya
Pelalawan - Beredarnya vidio di media sosial (Medsos) terkait bentrokan aparat kepolisian Polres Pelalawan dengan sekelompok anggota KUD Terantang Jaya Mandiri (TJM) di Desa Ter
Utamakan Pencegahan, Tindak Pidana 2018 di Polres Pelalawan Terjadi Penurunan
Pelalawan - Menutup tahun 2018, Polres Pelalawan gelar Konferensi Pers terkait hasil kinerja jajarannya selama satu tahun, Senin (31/12) Di Mapolres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Banjir di Desa Kualo Pangkalan Kerinci
Pelalawan - Curah hujan yang cukup tinggi ditambah lagi adanya pembukaan pintu air PLTA Koto Panjang membuat sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Kampar meluap dan mengak
Komentar