• Home
  • Riau Raya
  • Kapolres Pelalawan Bantah Anggotanya Bentrok dengan Masyarakat di Terantang Manuk, Ini Penjelasannya
Rabu, 09 Januari 2019 10:53:00

Kapolres Pelalawan Bantah Anggotanya Bentrok dengan Masyarakat di Terantang Manuk, Ini Penjelasannya

riauone.com/sikumbang
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan bersama unsur Forkopimda melakukan mediasi penyelesaian masalah PT Safari Riau dengan KUD Terantang Jaya Mandiri, di Mapolres Pelalawan beberapa waktu yang lalu.

Pelalawan - Beredarnya vidio di media sosial (Medsos) terkait bentrokan aparat kepolisian Polres Pelalawan dengan sekelompok anggota KUD Terantang Jaya Mandiri (TJM) di Desa Terantang Manuk beberapa hari yang lalu menimbulkan banyak komentar dari masyarakat,. Bahkan sebagian besar menganggap tindakan aparat berlebihan dan arogan.

Agar tidak terjadi salah persepsi di masyarakat terkait tindakan aparat dalam vidio tersebut, Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi didampingi Kabag Operasional langsung mengadakan konferensi pers, Selasa (8/1) di Mapolres Pelalawan.

Dalam keterangannya, Kapolres mengatakan tidak benar telah terjadi bentrokan aparat dengan masyarakat. "Saat itu pihak kepolisian hanya menjalankan tugas mengamankan mobil yang mengangkut tandan buah sawit (TBS) yang berasal dari kebun KPPA PT Safari Riau yang dilakukan sekelompok anggota koperasi", terang Kapolres. 

Dijelaskan Kapolres, permasalahan masyarakat yang tergabung dalam KUD TJM dan PT Safari Riau terkait pola KPPA sudah berlangsung cukup lama dan beberapa kali sudah dilakukan mediasi baik di kecamatan maupun di Pemda, bahkan mediasi di Polres yang dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Pelalawan juga sudah kita lakukan, namun tidak juga ada titik temu.

"Ada beberapa solusi waktu itu yang kita tawarkan, dan waktu itu ada juga keinginan dari beberapa orang anggota koperasi agar dialihkan ke salah satu Bank, dan kita juga undang pihak Bank agar permasalahan hutang anggota koperasi ada solusi yang terbaik. Meski solusi yang kita tawarkan mendapat respon, namun ada sebagian anggota Koperasi yang tidak setuju, hingga  tidak juga ada titik temu", jelas Kaswandi.

Karena tidak adanya titik temu, dalam mediasi terakhir dibuat kesepakatan antara kedua belah pihak untuk tidak melakukan panen sampai permasalahannya selesai. Namun tetap saja ada beberapa orang anggota koperasi melakukan panen untuk diangkut keluar perusahaan.

"Kita sudah himbau baik melalui anggota saya maupun melalui anggota Polsek Pangkalan Kuras agar tidak melakukan panen, baik oleh anggota koperasi maupun pihak perusahaan, karena ada hak orang lain juga disitu. Kita ajak masyarakat untuk tidak melakukan panen karena ada sentuhan pidana disitu", jelasnya lagi.

"Upaya-upaya sudah kita lakukan, baik mediasi maupun himbauan namun tidak direspon. Saat petugas mengamankan seseorang yang diduga sebagai pengerak aksi, petugas dihadang massa yang ramai mengunakan senjata tajam", lanjut Kapolres.

"Jadi sekali lagi, apa yang terjadi kemarin itu bukan bentrok, Kasat Reskrim melarang TBS yang sudah dipanen dibawa keluar. Karena saat itu masyarakat yang mengiringi mobil pengangkut TBS itu banyak dan tetap memaksa agar hasil panen tersebut tetap dibawa keluar. Karena situasinya semakin memanas dan masyarakat tetap ngotot untuk membawa hasil panen itu keluar, makanya anggota kita mengeluarkan tembakan peringatan", pungkas Kapolres.

Sementara itu, Humas PT Safari Riau Adi Nugroho ketika dihubungi riauone.com terkait permasalahan yang terjadi saat ini mengungkapkan, persoalan antara KKPA dan PT Safari Riau tengah dilakukan proses penyelesaian perdata di pengadilan dan proses pidana di kepolisian. 

Selama proses masih berlangsung, pihak perusahaan melarang masyarakat melakukan panen tanpa ijin perusahaan dan dijual kepada pihak lain sesuai dengan perjanjian kerjasama.

"Kalau perjanjian ini dilanggar, tentu kita akan menempuh jalur hukum, salah satunya melaporkan kepada pihak berwajib yaitu kepolisian, sebab apa yang pengurus dan sebagian anggota Koperasi lakukan itu sudah merugikan perusahaan karena masih ada hak perusahaan di kebun KPPA sampai lunas hutang atau pinjaman pihak koperasi", ungkapnya. (tons)


Share
Berita Terkait
  • 4 tahun lalu

    Mantan Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan Diangkat menjadi Dirreskrimum Polda Jambi, Masyarakat Pelalawan Bersyukur

    PELALAWAN, - Dipenghujung tahun 2020, Mantan Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK, sesuai dengan telegram Kapolri no ST/3488/XII/KEP/2020 tanggal 21 Desember 2020 diangkat (p
  • 6 tahun lalu

    Kapolres Pelalawan Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Banjir di Desa Kualo Pangkalan Kerinci

    Pelalawan - Curah hujan yang cukup tinggi ditambah lagi adanya pembukaan pintu air PLTA Koto Panjang membuat sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Kampar meluap dan mengak

  • 7 tahun lalu

    Release Akhir Tahun 2017, Kapolres Pelalawan Sampaikan Penurunan Gangguan Kamtibmas

    Pelalawan, riauone.com - Menutup pergantian tahun, Polres Pelalawan menggelar acara Konferensi Pers sebagai bahan evaluasi dan refleksi kegiatan Kamtibmas selama tahun 2017
  • 8 tahun lalu

    Kapolres Pelalawan Peringati Nuzulul Qur'an Bersama Warga PKDP

    PANGKALANKERINCI, -- Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan menghadiri peringatan Nuzulul Qur'an yang diadakan pengurus Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) Kabupate
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified