• Home
  • Riau Raya
  • Kapolres Pelalawan Jelaskan Kronologis Bentrokan Aparat dan Masyarakat di Terantang Manuk
Selasa, 08 Januari 2019 22:50:00

Kapolres Pelalawan Jelaskan Kronologis Bentrokan Aparat dan Masyarakat di Terantang Manuk

Pelalawan - Terkait beredarnya video di WAG yang mengatakan telah terjadi bentrok antara masyarakat den Polisi di Desa Terantang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras beberapa waktu yang lalu, Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK, didampingi Kabag Ops Polres Pelalawan mengelar konfrensi pers terkait video yang beredar tersebut, pada Selasa (08/01) sekira pukul 16.30 Wib, di Mapolres Pelalawan.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan membantah bahwa telah terjadi bentrokan antara petugas kepolisian dengan masyarakat yang terjadi di Desa terantang Manuk. 

Kapolres mengatakan ini harus kita luruskan agar masyarakat tidak salah persepsi dalam menilai kejadian yang sebenarnya. "Itu bukan bentrok, jadi rekan-rekan sudah tau permasalahan antara KKPA koperasi dengan PT. Safari Riau".

Dijelaskan Kapolres, beberapa kali sudah kita lakukan mediasi baik di kecamatan maupun di Pemda, bahkan mediasi di Polres yang dihadiri Sekda Pelalawan Tengku Mukhlis juga sudah kita lakukan, namun tidak juga ada titik temu.

"Ada beberapa solusi waktu itu yang kita tawarkan, dan waktu itu ada juga keinginan dari beberapa orang anggota koperasi agar dialihkan ke salah satu Bank, dan kita juga undang pihak Bank agar  permasalahan hutang anggota koperasi ada solusi yang terbaik, namun tidak juga ada titik temu", terang Kaswandi.

Bahkan pada pertemuan terakhir kita sudah buat perjanjian antara kedua belah pihak agar tidak melakukan panen sampai permasalahannya selesai, namun tetap dilakukan pemanenan oleh anggota koperasi.

"Kita sudah himbau baik melalui anggota saya maupun melalui anggota Polsek Pangkalan Kuras agar tidak melakukan panen, baik oleh anggota koperasi maupun pihak perusahaan, karena ada hak orang lain juga disitu. Kita ajak masyarakat untuk tidak melakukan panen karena ada sentuhan pidana disitu", terangnya lagi.

Namun pihak koperasi tetap melakukan pemanenan. Upaya pihak kepolisian mencegah panen massal sepihak yang dilakukan anggota Koperasi sepertinya tidak diindahkan. 

"Upaya-upaya sudah kita lakukan, baik mediasi maupun himbauan namun tidak direspon. Saat petugas mengamankan seseorang yang diduga sebagai pengerak aksi, petugas dihadang massa yang ramai mengunakan senjata tajam", jelas Kapolres.

"Jadi sekali lagi, apa yang terjadi kemarin itu bukan bentrok, Kasat Reskrim melarang TBS yang sudah dipanen dibawa keluar. Karena saat itu masyarakat yang mengiringi mobil pengangkut TBS itu banyak dan tetap memaksa agar hasil panen tersebut tetap dibawa keluar. Karena situasinya semakin memanas dan masyarakat tetap ngotot untuk membawa hasil panen itu keluar, makanya anggota kita mengeluarkan tembakan peringatan", pungkas Kapolres.(tons)




Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified