Rabu, 21 Juni 2017 05:44:00
Kunjungan Menteri Perdagangan ke RAPP Dicurigai Ada Misi Terselubung
Laporan : Anton, S, Pelalawan, antons@riauone.com
PELALAWAN, - Kedatangan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia, Enggartiasto Lukita beberapa hari lalu ke perusahaan pabrik kertas terbesar di Asia tenggara, Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Pangkalan Kerinci Pelalawan Riau, menjadi pemberitaan hangat di sejumlah media.
Dalam pemberitaan tersebut, sejumlah media mempertanyakan kedatangan Mendag yang berlangsung beberapa jam dan hanya sekedar menyaksikan penjualan sembako murah yang digiat perusahaan RAPP kepada masyarakat.
Sebab dengan kedatangan orang nomor satu di Kementerian Perdagangan (Kemendag) itu juga membuat sibuk sejumlah petinggi di Riau, seperti Gubernur, Kapolda dan Bupati Pelalawan. Petinggi di Riau tersebut datang menyambut di Bandara khusus kawasan Pabrik kertas milik salah satu taipan terkenal.
Hal tersebut dikatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau H.Sugianto. Bahkan anggota dewan yang cukup vokal tersebut mengecam dan mencurigai ada motif politik dan kepentingan yang dilakukan RAPP yang dicap sebagai perusahaan perusak lingkungan hidup.
"Ada misi apalagi perusak lingkungan hidup di Riau mendatangkan Mendag kalau hanya sekedar menyaksikan pasar murah, sampai-sampai Gubernur, Kapolda dan Bupati Pelalawan harus datang menyambut?" katanya kepada riauone.com ketika dihubungi melalui telepon seluler.
Menurut Sugianto, kedatangan Mendag ke RAPP untuk menyaksikan pasar murah itu menjatuhkan marwah pejabat pemerintahan Riau. Apalagi saat ini Kemendag sedang berseteru dengan Badan Restorasi Gambut (BRG) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang lahan gambut.
Lebih lanjut Sugianto menuturkan perihal permasalahan yang melibatkan Kemendag dengan Kementerian LHK terkait penetapan restorasi gambut dan penetapan harga dasar kayu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang dikeluarkan Kemendag.
Dalam penuturannya, anggota DPRD Riau dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan (Dapil) Pelalawan-Siak mengatakan, penetapan harga dasar kayu yang dikeluarkan Kemendag sebesar Rp.90.000/kubik sementara harga nasional Rp.1.200.000/kubik. Selisih harga tersebut jelas merugikan negara dari sektor Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan berakibat semakin berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pemerintah provinsi dan daerah.
Dengan penetapan harga yang hanya menguntungkan perusahaan pemilik Hutan Tanaman Industri (HTI), tentu ini bertentangan dengan sikap tegas Kementerian LHK dalam menetapkan restorasi gambut.
"Lahan RAPP yang terkena kebijakan restorasi gambut seluas 390.000 Hektar, dan itu harus direstorasi. Ini malah Kemendag membela habis-habisan sampai datang ke perusahaan dengan alasan pasar murah," tuturnya penuh tanda tanya.
Melihat adanya keanehan ini, Sugianto yang duduk di Komisi A membidangi hukum dan perizinan berencana akan mengadukan hal tersebut ke Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo.
"Mau jadi apa Riau kalau kalah sama perusak hutan. Pak Jokowi, tolong persoalan ini segera dibahas. Ada apa dibalik semua ini? Jelas sekali ini ada misi tersembunyi dari Kemendag, mulai dari penetapan harga dasar kayu di PP bikinan Kemendag," pungkasnya." (*).
Share
Berita Terkait
Komentar