Selasa, 06 Februari 2018 02:11:00
Palak Karyawan Alfa mart, Seorang Pemuda di Terantang Manuk Diamankan
Pelalawan, riauone.com - Seorang pemuda, NH (28), warga Desa Terantang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan diamankan Polsek Pangkalan Kuras, Senin (05/01/2018).
Pemuda yang dikenal sebagai aktivis diduga telah melakukan pemerasan dan pengrusakan di sebuah toko retail Alfa Mart yang berada di Desa tersebut.
Hal itu disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Maraden Sijabat. "Saat ini kami telah mengamankan pelaku berdasarkan laporan korban", ungkapnya.
Dijelaskan Paur Humas, kejadian tindak pidana pemerasan dan pengrusakan yang dilakukan pelaku terjadi pada hari Kamis (01/02/2018) sekira pukul 20.30 WIB.
Awalnya, sekira pukul 15.00 WIB seorang teman pelaku, Sdr RI mendatangi toko Alfa Mart dan meminta uang sebesar Rp 150.000, namun tidak diberikan oleh karyawan toko tersebut. Kemudian sdr RI kembali datang bersama pelaku, namun tetap saja tidak diberikan.
Merasa upaya mereka berdua tidak berhasil, sekira pukul 20.30 WIB, pelaku mengajak kawan-kawannya mendatangi kembali toko tersebut sambil marah dan memaki-maki hingga merusak pintu toko tersebut.
Karena ketakutan, akhirnya karyawan toko tersebut menyerahkan uang sesuai permintaan pelaku yang dianggap sebagai uang "pemuda" sembari mengatakan "Silahkan lapor ke Polsek atau Polres, saya tidak takut. Suruh mereka temui saya", ucap pelaku yang kemudian pergi.
Tidak terima dengan perlakuan pelaku dan merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti berupa 1 lembar kwitansi dan pelaku diancam pasal 306 jo 406 KUHP", tandasnya. (Rls/***)
Share
Komentar