Minggu, 01 Maret 2015 11:14:00
Pemkab Pelalawan Kucurkan Dana Pilkades Rp1 Milyar
riauonecom, PangkalanKerinci, pelalawan, roc, - Tahun 2015 ini, pemerintah kabupaten (Pemkab) Pelalawan akan mengucurkan dana pemilihan kepala desa (Pilkades), senilai Rp 1 milyar. Dana sebesar itu untuk membiayai pilkades di 51 desa yang tersebar di 12 Kecamatan. Pemkab telah mempersiapkan subsidi kepada desa yang akan menggelar Pilkades yang bersumber dari APBD tahun 2015.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintah (Tapem) Setdakab Pelalalawan Novri Wahyudi kemarin. Novri mengatakan, pelaksanaan kegiatan Pilkades yang akan dilaksanakan tanggal bulan April atau bisa jadi bulan Mei mendatang, pemerintah telah memperisapkan dana bagi sejumlah desa yang akan melaksanakan Pilkades. Saat ini Pemkab masih menunggu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masalah Pilkades tersebut yang akan di bahas di bulan Maret oleh anggota DPRD, sebelum pengesehan dimulai Pemkab akan melakukan pertemuan membahas peraturan daerah.
"Iya, bagi sejumlah desa yang akan melaksanakan Pilkades, diharuskan mengajukan proposal permohonan terlebih dahulu. Agar kemudian pemkab mengucurkan subsidi anggaran bagi desa yang bersangkutan. Kalau tidak ada halangan, kita akan mengucurkan dana pilkades setiap desa rata-rata 20 juta, tapi tergantung pada pengajuan proposal setiap desa. Bisa jadi, kemungkinan setiap desa mendapatkan dibawak 20 juta. Dana bersumber dari APBD tahun 2015 untuk 51 desa melaksanakan pesta demokrasi kepala desa,"ujarnya.
Novri Wahyudi juga mengatakan, perubahan mekanisme pelaksanaan Pilkades sesuai dengan Undang-Undang (UU) Desa dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 tahun 2014 Tentang pelaksanaan UU desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 112 Tentang Pilkades.
Dengan begitu, Pemkab bertanggungjawab atas sarana dan prasaran Pilkades. Sedangkan desa sendiri hanya sebatas membantu jika dalam perjalan terjadi kekurangan. "Dalam pelaksanaan Pilkades juga terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui. Tahapan tersebut terdiri dari penjaringan, penyaringan, pelaksanaan, pelaksanaan, dan pelantikan,"paparnya.
Novri Wahyudi berharap, semoga pada pembahasan Ranperda cepat diselesaikan dan pelaksanaan pilkades di 51 bisa berjalan adil, makmur dan berjalan aman. Untuk masalah sisa anggaran pelaksanaan pilkades, dimana setiap desa akan diambil dari anggaran desa yakni bisa dari pihak lain (sponsor) dan dana simpanan desa sekaligus dana dari pendaftraran bakal calon ( balon).
" Masalah sisa anggaran pelaksanaan pilkades, dimana setiap desa akan diambil dari anggaran desa yakni bisa dari pihak lain (sponsor) dan dana simpanan desa sekaligus dana dari pendaftraran bakal calon ( balon),"tutupnya. (dpc/roc)
Share
Berita Terkait
Dear Rakyat, PPN Naik jadi 12 Persen Lho, Kamu Tau kan Imbas-nya Kemana Saja?
NASIONAL, METEROPOLIS, - Tarif Pajak Pertambahan
Kabar-nya Motor 150 cc dan Mobil 1400 CC ke Atas dilarang Alias Haram Pakai Pertalite
NASIONAL, - Pemerintah melakukan pembatasan untuk
Rakyat Jelas Terimbas, Berikut Daftar Barang dan Jasa Tak Kena PPN 12 Persen
NASIONAL, BISNIS, - Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Tarik Dana, Seberapa Banyak-kah Dana Muhammadiyah di Bank BSI?
NASIONAL, - Menteri Badan
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified