Rabu, 15 Juli 2020 21:06:00
Peringati Hari Bakti Adhyaksa dan HUT IAD XX, Kejari Pelalawan Adakan Bakti Sosial
PELALAWAN, - Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 60 dan HUT IAD XX tahun 2020, jajaran Kejaksaan Negeri Pelalawan menggelar kegiatan syukuran dalam bentuk kegiatan bhakti sosial, Rabu ( 15/7/2020) bertempat di Aula kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan SP 6 Pangkalan Kerinci.
Bhakti sosial tersebut berupa pembagian sembako kepada kaum dhuafa, cleaning service dan tenaga honor dilingkungan Kejari Pelalawan dan Pondok Tahfizh Alquran yang berada disekitar Kejari Pelalawan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan Nophy T Suoth, SH,MH mengatakan hari ini Selasa (15/07/2020) dilaksanakan Bakti Sosial serentak dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-20 Tahun 2020 yang dilaksanakan via Video Conference.
"Acara Bakti Sosial serentak dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-20 Tahun 2020 yang dilaksanakan via Video Conference tersebut, diawali dengan sambutan oleh Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin dan dilanjutkan dengan penyerahan paket sembako dan paket lainnya secara simbolis yang turut dilaksanakan juga di seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia", kata Kajari.
Lanjut Kajari, sembako yang diserahkan adalah sejumlah 51.137 paket sembako dan paket lainnya dari seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Indonesia dan sejumlah 6.000 paket sembako dan paket lainnya dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
"Sehingga total sebanyak 56.137 paket sembako dan paket lainnya yang diserahkan dalam Acara Bakti Sosial Serentak dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-20 Tahun 2020", ujarnya.
Dengan dilaksanakannya Bakti Sosial ini, adalah sesuai dengan tema Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 yang adalah "Terus Bergerak dan Berkarya" dan tema Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2020 ke-20 yang adalah Terus Berkarya dan Peduli, serta merupakan wujud nyata Kejaksaan Republik Indonesia dalam menanggulangi penyebaran dan perkembangan COVID-19 dengan ikut disertakannya alat-alat kesehatan dalam paket sembako dan paket lainnya yang diserahkan kepada penerima sembako. (tons/rls)