• Home
  • Riau Raya
  • Polres Pelalawan Amankan 3 Pengedar Uang Palsu dari Jawa Timur
Selasa, 09 Januari 2018 04:37:00

Polres Pelalawan Amankan 3 Pengedar Uang Palsu dari Jawa Timur

Foto : riauone.com/tons
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK didampingi Kasat Reskrim AKP M Faizal Ramzani serta Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi saat mengekspos pengungkapan peredaran uang palsu, Senin (8/1/2018) Di Mapolres Pelalawan
Pelalawan - Tertangkapnya tiga orang pengedar uang palsu (Upal) sepekan yang lalu di wilayah hukum Polres Pelalawan, tepatnya di Pasar Desa Harapan Jaya Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan menjadi perhatian serius Polres Pelalawan untuk mengungkap kasus serta jaringannya.
 
Hal itu diungkapkan Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK saat ekspose penangkapan Upal dengan para wartawan, Senin (8/1/2018) Di Mapolres Pelalawan. 
 
"Pengakuan pelaku uangnya dibawa dari salah satu daerah di Jawa Timur. Dicetak disana dan diedarkan disini. Kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian di sana untuk mengembangkan kasus ini," ungkap Kaswandi.
 
Dari keterangan Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP M Faizal Ramzani dan Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi, berawal dari laporan seorang pedagang di pasar Harapan Jaya yang berhasil mengamankan seorang perempuan (SI) yang berbelanja menggunakan Upal.
 
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan Upal sebesar 2 Juta Rupiah yang disembunyikan didalam celana dalamnya. Selanjutnya dari hasil pengembangan, personil Reskrim Polsek Pangkalan Kuras berhasil mengamankan 2 orang pelaku lainnya, yakni (JW) dan (KW)", terangnya.
 
Dari ketiga pelaku berhasil diamankan 80 lembar Upal pecahan 100 Ribu dengan total Rp 8 Juta dan uang kembalikan belanja sejumlah Rp 1.117.000 serta 1 unit Handphone.
 
Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Babinkantibmas di jajarannya dalam memberikan pemahaman tentang ciri-ciri uang palsu kepada warga sehingga peredaran uang palsu dapat diungkap.
 
"Keberhasilan pengungkapan peredaran ini tak lepas dari upaya Babinkantimas memberikan pemahaman tentang Upal kepada warga. Dengan adanya pemahaman tersebut, diharapkan warga segera melaporkan kalau ditemukan peredaran Upal di wilayahnya", tandas Kaswandi.(tons)
 
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified