• Home
  • Riau Raya
  • Polres Pelalawan Amankan 60 Kubik Kayu Olahan di Hutan Kerumutan
Jumat, 10 Februari 2017 15:47:00

Polres Pelalawan Amankan 60 Kubik Kayu Olahan di Hutan Kerumutan

PANGKALANKERINCI, - Kasus Ilegal logging di Kabupaten Pelalawan sepertinya tak pernah ada habisnya. Dalam satu bulan ini, Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan sudah beberapa kali melakukan penangkapan kayu ilegal yang berasal Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan Kabupaten Pelalawan.
 
Terakhir, Kamis (09/02/3017) Polres Pelalawan kembali mengamankan aktifitas pembalakan liar (illog) sebanyak lebih kurang (lebkur) 60 kubik yang juga berasal dari tempat yang sama, Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan. 
 
Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo ketika dikonfirmasi riauone.com, Jumat (10/02) melalui aplikasi WhatsApp membenarkan perihal pengamanan kayu ilegal tersebut. "Ya, kita telah berhasil mengamankan aktifitas pembalakan liar di hutan Suaka Margasatwa Kerumutan," jawab Kapolres.
 
Lebih lanjut Kapolres Ari menjelaskan pengamanan pembalakan liar tersebut berawal dari kegiatan apel razia gabungan Kepolisian Sektor (Polsek) Kerumutan yang dipimpin Kapolsek Kerumutan Iptu Soehermansyah beserta Kanit dan personel yang berjumlah 9 orang pada hari Kamis (09/02) pukul 14.00 WIB. 
 
"Dari hasil razia, ditemukan kayu olahan dasar 4 di aliran sungai Kerumutan Desa Kopau Kelurahan Kerumutan Kecamatan Kerumutan sebanyak lebkur 60 kubik," jelas Ari Wibowo.
 
Selanjutnya hasil kayu temuan tersebut rencanannya akan dibawa ke Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Pelalawan dengan menggunakan mobil colt diesel.
 
" Sampai saat ini masih dilakukan bongkar muat kayu tersebut kedalam mobil. Kita masih berusaha mencari tambahan mobil untuk mengangkut kayu sebanyak itu," pungkas Kapolres. (ton/roc)
Share
Berita Terkait
  • 4 tahun lalu

    Mantan Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan Diangkat menjadi Dirreskrimum Polda Jambi, Masyarakat Pelalawan Bersyukur

    PELALAWAN, - Dipenghujung tahun 2020, Mantan Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK, sesuai dengan telegram Kapolri no ST/3488/XII/KEP/2020 tanggal 21 Desember 2020 diangkat (p
  • 6 tahun lalu

    Kapolres Pelalawan Bantah Anggotanya Bentrok dengan Masyarakat di Terantang Manuk, Ini Penjelasannya

    Pelalawan - Beredarnya vidio di media sosial (Medsos) terkait bentrokan aparat kepolisian Polres Pelalawan dengan sekelompok anggota KUD Terantang Jaya Mandiri (TJM) di Desa Ter

  • 6 tahun lalu

    Utamakan Pencegahan, Tindak Pidana 2018 di Polres Pelalawan Terjadi Penurunan

    Pelalawan - Menutup tahun 2018, Polres Pelalawan gelar Konferensi Pers terkait hasil kinerja jajarannya selama satu tahun, Senin (31/12) Di Mapolres Pelalawan.

  • 6 tahun lalu

    Kapolres Pelalawan Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Banjir di Desa Kualo Pangkalan Kerinci

    Pelalawan - Curah hujan yang cukup tinggi ditambah lagi adanya pembukaan pintu air PLTA Koto Panjang membuat sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Kampar meluap dan mengak

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified