Kamis, 08 Februari 2018 08:14:00
Rustam Sinaga Kritisi Keterlambatan Gaji ASN Pemkab Pelalawan
Pelalawan, riauone.com - Beberapa minggu terakhir ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pelalawan Riau mengeluhkan belum keluarnya gaji mereka bulan Januari. Sementara saat ini sudah memasuki Februari, yang berarti sudah 2 bulan gaji mereka belum dibayarkan Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Pelalawan.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Rustam Sinaga kepada riauone.com beberapa hari yang lalu mengatakan hal ini disebabkan Anggaran Kas (Ankas) yang terlambat dilaporkan Pemkab Pelalawan kepada Pemerintah Pusat.
"Sesuai intruksi Pemerintah Pusat, APBD 2018 tidak bisa dikeluarkan kepada setiap daerah apabila Anggaran Kas (Angkas) belum mereka terima di bulan Desember 2017. Sementara Pemkab Pelalawan baru menyerahkan Angkas tersebut di Bulan Januari. Inilah yang jadi penyebab keterlambatan semua itu", katanya.
Bahkan Rustam Sinaga yang saat ini duduk di Komisi I mengatakan bukan hanya gaji PNS yang terlambat. Semua kegiatan di Dinas-dinas pun terkendala akibat belum cairnya dana dari pemerintah pusat.
"Akibat dari semua itu, bukan hanya gaji PNS yang terlambat dibayarkan, kegiatan di seluruh OPD di Pemkab Pelalawan tidak berjalan. Sementara Kabupaten lain sudah gajian", ungkapnya.
Ia berharap Pemkab Pelalawan jeli menerima setiap intruksi-intruksi dari pemerintah pusat agar tidak ada keterlambatan seperti ini dan operasional Pemkab bisa berjalan sebagaimana mestinya.
"Harapan kita ditahun depan, dibulan 12 Pemkab khususnya OPD-OPD untuk segera menginput Ankas tersebut agar tak terjadi lagi keterlambatan seperti saat Ini", tandasnya. (tons)
Share
Berita Terkait
Terjerat Kasus Pidana dan Indisipliner, Sejumlah ASN Pelalawan Diberhentikan
PANGKALANKERINCI - Sepanjang tahun 2016 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Riau setidaknya telah memberhentikan empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komentar