• Home
  • Riau Raya
  • Sat Narkoba Polres Pelalawan Ringkus Transaksi Narkoba di Jalan Pemda
Kamis, 23 Februari 2017 07:47:00

Sat Narkoba Polres Pelalawan Ringkus Transaksi Narkoba di Jalan Pemda

ilustrasi.
PANGKALANKERINCI, - Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan berhasil mengagalkan transaksi narkoba serta menangkap tiga orang tersangka di sebuah cucian motor Aini di Jalan Pemda Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Riau, Selasa (21/02/2017) sekira pukul 10.00 WIB.
 
Menurut data yang didapat riauone.com dari Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo melalui Paur Humas Polres Pelalawan Brigadir Very, ketiga tersangka yang berhasil diamankan yaitu Adnan (35) karyawan, Jalan Rambutan Pangkalan Kerinci, Andriko Putra (36) karyawan swasta, Jalan Arbes Pangkalan Kerinci, serta Agusnedi (41) pengangguran. jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci.
 
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 linting daun ganja kering, 9 lembar kertas paper yang dibungkus plastik klep, 1 buah ransel warna hitam, 4 paket sabu-sabu berat kotor 3,5 gram, 1 unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp 250.000, 3 unit HP, serta 1 unit sepeda motor merk Vario Techno warna putih Nopol BM 3497 IF.
 
Dalam keterangan Kapolres Ari Wibowo melalui Paur Humas, penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di Jalan Pemda tepatnya di cucian motor Aini sering terjadi transaksi narkoba. Selanjutnya anggota Opsnal Narkoba melalukan penyelidikan dan mengetahui bahwa yang melakukan transaksi tersebut adalah Agusnedi yang juga sudah menjadi target Sat Narkoba. Ketika anggota Opsnal Narkoba ingin melakukan pengerebekan terhadap cucian tersebut, Agusnedi keburu keluar dari tempat cucian tersebut dengan menggunakan mobil.
 
Tidak ingin kehilangan target buruannya, kemudian anggota dibagi menjadi dua kelompok. Sekira pukul 18.30 WIB dilakukan pengerebekan terhadap cucian Aini, dan ditemukan sdr. Adnan dan sdr. Andriko Putra yang sedang duduk dikamar belakang cucian tersebut. Setelah dilakukan pengeledahan ditemukan   dalam tas sdr. Andriko Putra 1 linting daun ganja kering.
 
Selanjutnya ditemukan pula beberapa alat alat bekas penggunaan sabu, kertas paper dan 1 buah timbangan digital milik sdr. Agusnedi.
 
Pada saat dilakukan penggeledahan, anggota yang ditugaskan memantau sdr. Agusnedi menginformasikan bahwa sdr. Agusnedi keluar dari rumanya menggunakan sepeda motor menuju cucian Aini. Sesampainya di cucian langsung dilakukan penangkapan.
 
Namun sdr  Agusnedi melakukan perlawanan tapi masih dapat dilumpuhkan. Lalu dilakukan pengeledahan, ditemukan dalam saku celana depan sebelah kanan 1 buah kotak permen yang isinya 4 paket sabu sabu, uang tunai sebesar Rp 250.000 dan 1 unit handphone merk Samsung di dasbor sepeda motor miliknya.
 
Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan untuk pengembangan. (ton/roc).
Share
Berita Terkait
  • 4 tahun lalu

    Mantan Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan Diangkat menjadi Dirreskrimum Polda Jambi, Masyarakat Pelalawan Bersyukur

    PELALAWAN, - Dipenghujung tahun 2020, Mantan Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK, sesuai dengan telegram Kapolri no ST/3488/XII/KEP/2020 tanggal 21 Desember 2020 diangkat (p
  • 6 tahun lalu

    Kapolres Pelalawan Bantah Anggotanya Bentrok dengan Masyarakat di Terantang Manuk, Ini Penjelasannya

    Pelalawan - Beredarnya vidio di media sosial (Medsos) terkait bentrokan aparat kepolisian Polres Pelalawan dengan sekelompok anggota KUD Terantang Jaya Mandiri (TJM) di Desa Ter

  • 6 tahun lalu

    Utamakan Pencegahan, Tindak Pidana 2018 di Polres Pelalawan Terjadi Penurunan

    Pelalawan - Menutup tahun 2018, Polres Pelalawan gelar Konferensi Pers terkait hasil kinerja jajarannya selama satu tahun, Senin (31/12) Di Mapolres Pelalawan.

  • 6 tahun lalu

    Kapolres Pelalawan Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Banjir di Desa Kualo Pangkalan Kerinci

    Pelalawan - Curah hujan yang cukup tinggi ditambah lagi adanya pembukaan pintu air PLTA Koto Panjang membuat sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Kampar meluap dan mengak

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified