Jumat, 04 Mei 2018 11:32:00
Sepekan Operasi Patuh Muara Takus di Pelalawan, 296 Pengendara Ditilang
RIAUONE.COM, PELALAWAN - Selama satu pekan pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2018 di Kabupaten Pelalawan, tercatat sebanyak 296 kendaraan ditilang dengan berbagai jenis pelanggaran.
Dari jumlah tersebut, pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
"Untuk jenis pelanggaran lalu lintas berupa tilang sebanyak 296 dan 29 teguran," sebut Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Mas'ud Ahmad di dampingi Kanit Regident selaku Kaposko Operasi Patuh Muara Takus 2018, Iptu Muliandoni, Jumat (4/5/2018).
Dijelaskan Kasat Lantas, jenis pelanggaran tidak memakai helm sebanyak 114, melawan arus 46, surat-surat 18, kelengkapan 39, menggunakan HP 19, safety belt  38, muatan 12 dan marka jalan sebanyak 11 pelanggar.
"Untuk kecelakaan lalu lintas, dua orang meninggal dunia dan dua orang lagi mengalami luka ringan," ungkapnya.Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya menyadarkan masyarakat agar taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
"Operasi yang dimulai 26 April hingga 09 Mei, bagi pengendara yang terjaring akan ditindak tegas, terutama yang tidak memiliki surat-surat kelengkapan berkendara," tutup Kasat Lantas.***