Senin, 19 Januari 2015 09:09:00
Serahkan DPA, Bupati Harris Ingatkan SKPD Harus Teliti
riauonecom, Pelalawan, roc, - Bupati Pelalawan HM Harris menyerahkan Dokumen Pengisian Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2015 kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Pelalawan. Penyerahan dokumen DPA itu dilaksanakan di ruang Audiotorium Kantor Bupati Pelalawan lantai III, baru-baru ini. Penyerahan DPA tersebut secara resmi diserahkan oleh Bupati secara simbolis kepada kepala SKPD yakni Dinas Koperasi dan UKM H Milyono, Kaban Kesbangpol H Abdul Karim, Kepala Dinas Kesehatan dr Endid RP, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ir Hasan Tua Tanjung.
Usai penyerahan DPA tahun 2015, Bupati Pelalawan HM Harris mengatakan, bahwa ini menandakan APBD 2015 sudah bisa dilaksanakan di Kabupaten Pelalawan. Dengan kata lain, semua SKPD sudah bisa memulai semua kegiatan sehingga dilaksanakan dapat selesai tepat waktu, berkualitas dan sesuai aturan perundang-undangan. Dalam belanja APBD Kabupaten Pelalawan tahun 2015, anggaran untuk kesejahteraan dan pembangunan masyarakat terus ditingkatkan.
"Hari ini kita serahkan DPA kepada seluruh SKPD Kabupaten Pelalawan secara simbolis, dengan diserahkan DPA menandakan APBD 2015 sudah bisa dilaksanakan di Kabupaten Pelalawan, semua SKPD sudah bisa memulai semua kegiatan," ujarnya.
Menurutnya, pada tahun 2014 penyerapan anggaran sudah sangat baik,terbukti sampai Nopember pada non fisik mencapai 69 persen dan fisik sudah mencapai 81 persen. Dengan penyerapan anggaran tahun 2014 sudah sangat baik, maka di tahun 2015 bisa dipergunakan anggaran setiap SKPD lebih baik lagi nantinya. Di harapkan kedepannya kepada seluruh SKPD pada tahun 2015 agar memperhatikan dan meningkatkan kinerja dan saling koordinasi dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah Kabupaten Pelalawan yang baik dan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
"Mengucapkan terima kasih kepada seluruh SKPD dilingkungan Pemkab Pelalawan atas kerjasamanya selama ini dan prestasi yang dicapai pada tahun 2014, apresiasi ini diucapkan karena terbuktinya serapan dana APBD tahun 2014 sampai Nopember realisasinya non fisik mencapai 69 persen dan fisik 81 persen. Saya berharap kedepannya kepada seluruh SKPD pada tahun 2015 agar memperhatikan dan meningkatkan kinerja dan saling koordinasi dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah Kabupaten Pelalawan yang baik dan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," papar mantan Ketua DPRD Pelalawan dua periode.
Ditambahkannya, untuk masalah fisik pada pembangunan harus lebih serius lagi yakni untuk segi pada pembangunan. Dirinya mengataskan nama Pemkab Pelalawan menghimbau atau menekankan kepada setiap SKPD harus banyak turun kelapangan untuk meninjau pembangunan yang lagi dibangun biar hasil pembangunan kedepannya lebih bagus lagi, disamping itu juga jangan ada pembangunan yang dibangun tidak asal-asalan saja.
"Saya sangat menekankan kepada setiap SKPD untuk tahun 2015, setiap SKPD harus banyak turun kelapangan agar perencanaan pembangunan di Kabupaten Pelalawan berjalan dengan bagus. Saya tidak mau kejadian seperti tahun sebelumnya terulang kembali, dimana banyak pembangunan tidak sesuai bestek yang diinginka," tutupnya. (dpc/roc)
Share
Berita Terkait
Bupati Meranti dan Sejumlah Pihak di OTT KPK?
NASIONAL, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan atau OTT di Meranti, Riau. KPK menangkap tangan Bupati Meranti Muhammad Adi.
"Benar, tadi
Wakil Bupati Rohul Lantik Pengurus Karang Taruna Kabupaten Rokan Hulu Periode 2021-2026
Rokan hulu, RiauOen.Com - Wakil Bupati Rokan Hulu H. Indra Gunawan melantik Kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Rokan Hulu masa bakti 2021-2026 yang dilaksanakan di aula Hotel
Kasus Bupati Kuansing, KPK Panggil Sekda Kuansing Terkait Kasus Suap Bupati Andi Putra
NASIONAL, - KPK memanggil Pj Sekda Kabupaten Kuansing, Agus Mandar, sebagai saksi. Agus akan diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait perizinan perkebunan yang menjerat Bupati
Kuansing Punya Cerita, ini Kronologi KPK Tangkap Tangan Bupati Andi Putra
NASIONAL, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Bupati Kuansing) Andi Putra menjadi tersangka suap yang berhubungan dengan perpanjangan izin p
Komentar