• Home
  • Riau Raya
  • 121 Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2019 di Riau, 29 Kasus Laporan Warga, 92 Kasus Temuan
Sabtu, 04 Mei 2019 10:19:00

121 Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2019 di Riau, 29 Kasus Laporan Warga, 92 Kasus Temuan

RIAUONE.COM, PEKANBARU - Tercatat sebanyak 121 kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2019 di Riau, sebanyak 29 kasus laporan warga dan sebanyak 92 kasus temuan.

Bawaslu Riau menyatakan dugaan pelanggaran Pemilu meningkat drastis saat memasuki masa tenang hingga pasca pemungutan suara.

Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata mengungkap, dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi saat masa tenang hingga pasca pemungutan suara mencapai puluhan kasus.

"Ada sekitar 30 kasus dugaan pelanggaran yang sudah kami registrasi sejak memasuki hari tenang sampai pasca pemungutan suara," ujar Gema Wahyu Adinata, Jumat (3/5/2019).

Gema menjelaskan, 30 dugaan kasus pelanggaran Pemilu tersebut didominasi oleh pelanggaran administrasi dan juga pidana Pemilu.

Banyaknya dugaan kasus pelanggaran yang masuk seiring dengan upaya pencegahan yang dilakukan pengawas mulai dari tingkat desa atau kelurahan hingga provinsi.

"Pada saat masa tenang semua pengawas bergerak melakukan patroli pengawasan hingga pelosok desa," ujarnya.

Jika digabung dengan jumlah kasus dugaan pelanggaran Pemilu sejak dimulainya tahapan kampanye hingga 25 April 2019, Gema mengatakan telah meregistrasi sedikitnya 121 kasus.

Sebanyak 92 kasus di antaranya merupakan temuan dan 29 kasus lainnya merupakan laporan.

"Dari 121 kasus dugaan pelanggaran yang masuk, 18 di antaranya adalah dugaan pelanggaaran pidana, 37 administrasi, 4 pelanggaran kode etik dan 19 pelanggaran hukum lainnya. Sedangkan 43 kasus lainnya tidak masuk dalam dugaan pelanggaran Pemilu," ujar Gema.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau sudah membawa 5 kasus dugaan pelanggaran Pemilu ke persidangan. Kelima kasus tersebut merupakan kasus yang terjadi sejak dimulainya tahapan kampanye.

"Hingga saat ini sudah 5 kasus dugaan pelanggaaran yang sudah kami bawa ke meja hijau. 4 kasus sudah putus dan 1 lainnya masih proses," ujar Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawalsu Riau, Gema Wahyu Adinata, Jumat (3/5/2019).

Saat ini kata Gema, Bawaslu Riau sedang memproses 9 kasus dugaan pelangaran Pemilu. Hinga 25 April 2019, Bawaslu Riau mencatat sudah 121 kasus dugaan pelangaran yang terjadi di Riau.

Untuk sementara daerah yang paling banyak kasus dugaan pelanggaran terjadi di Dumai dengan jumlah kasus yang terregistrasi sebanyak 30 kasus.

Sedangkan daerah terbanyak kedua disusul oleh Kabupaten Kepulauan Meranti dengan kasus yang teregistraai sebanyak 14 kasus.

"Sementara Rokan Hulu dan Kabupaten Pelalawan masing-masing memiliki 12 kasus dugaan pelanggaran yang teregistrasi," ujar Gema.**




Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified