Kamis, 22 November 2018 02:30:00
Rusak Parah
Anggaran Perbaikan Jalan Provinsi di Riau Akhirnya Diakomodir
RIAUONE.COM, PEKANBARU
- Banyaknya jalan yang rusak
parah dalam kewenangan provinsi membuat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Riau, akhirnya mengakomodir anggaran
perbaikan jalan tersebut dalam APBD 2019.
Wakil Ketua DPRD Riau, Novriwaldy Jusman mengatakan,
bahwa anggaran perbaikan jalan provinsi yang rusak parah sedang dibahas,
setelah MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
(KUA-PPAS) RAPBD 2019 ditandatangani pada Rabu (21/11/2018) kemarin.
"Yang penting, jalan rusak di Provinsi
Riau kami seleksi. Dan beberapa jalan provinsi sudah dianggarkan, seperti di
Kampar Kiri dan Indragiri Hilir (Inhil) yang sudah rusak parah. Kita akan bahas
lagi di Banggar, fraksi dan TAPD," katanya di Gedung DPRD Provinsi Riau,
Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Kamis (22/11/2018).
Ia juga berharap, agar anggaran jalan rusak ini bisa lancar dan
tidak ada masalah selama pembahasan di rapat paripurna pengesahan DPRD nanti.
"Semoga tidak ada masalah, dan dewan semua
setuju. Jika tidak, kasihan masyarakat karena kondisi jalan akan semakin rusak,
apalagi di musim hujan saat ini," tambahnya lagi.
Sebelumnya, DPRD Riau
mendesak, agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau segera
mengakomodasi anggaran untuk membangun kembali jalan provinsi yang rusak parah
di beberapa kabupaten di Riau. *